Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Pejabat Dinas Bina Marga DKI Jakarta Era Ahok Segera Disidangkan

Pemeriksaan tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat Dinas Bina Marga DKI Jakarta, HD (depan) dan IM (belakang) oleh Kejaksaan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. (ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta)
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat Dinas Bina Marga DKI Jakarta, HD (depan) dan IM (belakang) oleh Kejaksaan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. (ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi pengadaan alat berat Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera disidangkan setelah penyerahan tahap dua berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Kejari Jakarta Utara.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyerahan tahap dua dari Kejati DKI kepada Kejari Jakarta Utara dilakukan Selasa kemarin. Selanjutnya kasus ini siap dinaikkan pada persidangan.

"Setelah tahap II, dipersiapkan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan bersama berkas perkara para tersangka ke pengadilan," kata Ade seperti dikutip dari Antara, Rabu, 14 Desember 2022.  

Kasus korupsi ini diduga terjadi dalam proyek pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Tahun 2015.

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini adalah HD, mantan Kepala UPT Alkal sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan IM, selaku Direktur PT DMU.

Baca juga: Kejati Tahan Pejabat Dinas Bina Marga DKI Era Ahok karena Korupsi

Menurut Kejati DKI Jakarta, UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta melibatkan penyedia barang yakni PT DMU dalam proyek tersebut. Nilai kontraknya sebesar Rp36,1 miliar pada 2015.

Tersangka HD selaku PPK disebutkan tidak menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) tetapi hanya membuat rencana anggaran biaya (RAB) berdasarkan brosur dan spesifikasi dari PT DMU.

Tersangka diduga mengintervensi petugas pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) saat menerima dan memeriksa alat berat yang dikirimkan PT DMU. Barang yang dikirimkan PT DMU itu ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Alat berat yang tidak sesuai kontrak itu, antara lain Folding Crane Ladder. PT DMU mengirim barang merk HYVA dari PT HYVA INDONESIA, bukan merk PAKKAT dari Amerika. PT DMU juga mengganti merk HYVA dengan stiker merk PAKKAT.

Barang lain yang tidak sesuai, yaitu Baby Roller Double Drum, Jack Hammer, Stamper Kodok, Tampping Rammer, Asphalt Cutter Concetre, dan Air Compresor. Semua barang itu diimpor dari Cina, padahal dalam kontrak PT DMU seharusnya mengirimkan merk PAKKAT dari Amerika.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas Bina Marga DKI

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi ini adalah Rp13,6 miliar lebih. Kegiatan pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta 2015 itu diduga menyalahi ketentuan Peraturan Presiden (PP) Nomor 70 Tahun 2012 Juncto Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012 tentang E-Purchasing, dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas Bina Marga DKI ini, tersangka HD ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka IM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: DPRD DKI Minta Dinas Bina Marga Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Senilai Rp 171 Miliar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

6 jam lalu

Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, menggeruduk  kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018. Warga  yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur, itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka. Foto/Ade Ridwan Ramdhan
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

Jalan tambang tersebut diklaim sebagai terobosan karena dana pembangunannya berasal dari swasta dan dioperasikan seperti jalan tol.


Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

1 hari lalu

Presenter Najwa Shihab dinobatkan sebagai wanita paling dikagumi versi lembaga survey YouGov. Dalam surveinya, YouGov merilis daftar tokoh yang paling dikagumi oleh orang Indonesia selama 2020. Instagram
Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

Mahfud Md membentuk Tim Reformasi Hukum yang salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Ada Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Adnan Topan Husodo.


Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

2 hari lalu

Sejumlah tokoh politik dari beragam partai dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam pembangunan BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.
Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

Sejumlah tokoh parpol dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Menara BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

2 hari lalu

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


LKPP Bentuk Tim Pengadaan Barang dan Jasa untuk Membantu Otorita IKN

4 hari lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
LKPP Bentuk Tim Pengadaan Barang dan Jasa untuk Membantu Otorita IKN

LKPP membentuk tim untuk membantu Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur terkait pengadaan barang dan jasa.


Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Antam: Kalau Ada Oknum Terkena, Itu Bagian dari Bersih-bersih

4 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Antam: Kalau Ada Oknum Terkena, Itu Bagian dari Bersih-bersih

Erick Thohir buka suara soal dugaan korupsi pengelolaan usaha komoditas emas yang menyeret nama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam.


Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

4 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

Pakar keamanan siber melakukan analisa chat antara peretas ransomware LockBit dengan pihak yang diduga perwakilan dari BSI.


Menteri PUPR Blak-blakan ke KPK Soal Godaan Korupsi Sangat Besar: Kalau ke Menteri Gak Bisa, ke Dirjen, lalu ke...

4 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri PUPR Blak-blakan ke KPK Soal Godaan Korupsi Sangat Besar: Kalau ke Menteri Gak Bisa, ke Dirjen, lalu ke...

Basuki Hadimuljono menceritakan godaan korupsi yang selalu mengintai pegawai yang mengabdi di Kementerian PUPR sangat besar.


KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur yang Digarap Kementerian PUPR

5 hari lalu

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur yang Digarap Kementerian PUPR

KPK dalam kajiannya mendapati praktik korupsi pada proyek infrastruktur PUPR dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan.


Selain Mobil Johnny Plate, Motor Ducati Scrambler Anang Achmad Latif juga Disita

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Mobil Johnny Plate, Motor Ducati Scrambler Anang Achmad Latif juga Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik Johnny Plate dan tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo lainnya.