TEMPO.CO, Jakarta - Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, berganti nama menjadi Kampung Kiapang Bersinar. Penggantian nama itu saat deklarasi kampung bersih narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu malam.
“Mulai malam ini namanya bukan lagi Kampung Boncos, tapi Kampung Kiapang. Kami akan basmi peredaran narkoba di sini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Desember 2022.
Dia mengatakan nama baru ini sebagai komitmen warga setempat dan polisi untuk memberantas narkoba. Untuk penerapannya memerlukan peran dari elemen masyarakat.
Selain itu, Polda Metro Jaya akan membangun posko pengaduan rawan narkoba di lingkungan tersebut. Langkah ini juga untuk menjaga kebersihan lingkungan pemukiman itu dari peredaran narkoba.
"Kita akan membuat posko pengaduan, ada polisi, anggota koramil, dan masyarakat juga,” ujar Mukti.
Layanan pengaduan juga disediakan untuk warga melalui telepon dan pesan singkat. Mukti juga bersedia membagikan nomor teleponnya kepada masyarakat supaya bisa langsung mengadu.
Perwira menengah Polri tersebut menjamin kerahasiaan identitas pelapor jika mengetahui ada suatu kasus narkoba. "Masyarakat tidak usah khawatir identitas akan kami rahasiakan jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” tutur Mukti Juharsa.
Sebelumnya, polisi beberapa kali menggerebek peredaran narkoba di Kampung Boncos. Berdasarkan temuan lalu, diduga ada sebuah rumah yang terpasang CCTV untuk memantau kedatangan petugas yang akan menangkap. "Kita akan cari di mana layar monitornya. Karena pasti kamera CCTV ini terhubung ke satu layar," kata Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi Dodi Abdulrohim, 6 Juli 2022.
Baca juga: Polisi Gerebek Lagi Kampung Boncos, Temukan CCTV Rahasia