TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro atau Polres Metro Jakarta Pusat mencatat peningkatan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 300 persen selama dua pekan terakhir.
Bila biasanya hanya 50 warga yang membuat permohonan SKCK, tetapi saat ini terjadi lonjakan yang cukup tinggi hingga 300 persen. "Atau dalam setiap harinya terdapat 300 pemohon," ujar Kaur Yanmin Satuan Intelijen Keamanan Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Heru seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember 2022.
Heru mengungkapkan kenaikan tersebut terjadi lantaran adanya permohonan pembuatan SKCK dari warga yang hendak melamar kerja. "Kebanyakan saat ini para pembuat SKCK yang hendak melakukan perpanjangan kontrak kerja di sejumlah instansi pemerintah," ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan kenaikan tersebut dikarenakan adanya permintaan dari para pegawai instansi yang ingin memperpanjang kontrak kerja.
Heru menjelaskan pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Pusat, buka pendafataran pada Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Untuk pembuatan SKCK dengan estimasi waktu 30 menit hingga 60 menit.
"Tidak lama pembuatan SKCK, jadi pemohon bisa menunggu paling lama satu jam dam sudah bisa langsung membawa SKCK mereka," katanya.
Para pemohon yang membuat SKCK akan dikenakan biaya Rp 30 ribu sesuai aturan PP Nomor 74 Tahun 2021. Dan untuk para pemohon dalam melakukan pembuatan SKCK harus melengkapi persyaratan yang ditentukan.
"Bawa foto copy KTP, kartu keluarga (KK), akte lahir dan foto. Petugas yang melayani pemohon SKCK sebanyak empat petugas," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pemohon SKCK, Kadek menuturkan dirinya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat hendak membuat SKCK. Menurutnya pelayanan pembuatan SKCK sangat cepat karena hitungan jam sudah bisa dibawa pulang.
"Di sini menurut saya petugasnya ramah, dan pencetakan SKCK sangat cepat. Tidak perlu menunggu 1 hari dan hanya hitungan jam saya sudah bisa bawa SKCKnya," tutur Kadek.
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online atau Langsung di Kantor Polisi Terdekat