TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melarang menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru karena berbahaya bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. "Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Apabila menemukan warga atau pedagang yang masih menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penindakan dengan penyitaan. Saat ini, pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyulut petasan.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan.
"Kami imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian karena penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," ucapnya.
Sedangkan kembang api, lanjut dia, sepanjang digunakan secara aman tidak menjadi masalah. "Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," katanya.
Baca: Car Free Night Berlaku di Jalan Sudirman - Thamrin Jakarta pada Malam Tahun Baru 2023
DKI Jakarta imau masyarakat jaga protokol kesehatan
Selain itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat menjaga protokol kesehatan walaupun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah level satu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebar tujuh lokasi perayaan malam tahun baru yang puncaknya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengurai penumpukan pengunjung.
Adapun tujuh lokasi itu yakni di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di masing-masing kantor wali kota. Kemudian di Jakarta Selatan di Setu Babakan dan di Jakarta Timur di Old Shanghai, Cakung serta di Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.
Sedangkan di Monumen Nasional (Monas), Pemprov DKI Jakarta tidak mengadakan kegiatan khusus di lokasi tersebut karena sudah banyak lokasi yang disebar. Meski begitu, pihaknya mengadakan atraksi lampu untuk menambah semarak malam pergantian tahun di kawasan Monas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Konvoi pada Malam Tahun Baru 2023
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.