Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Potong Kabel 2,3 Kilometer yang Bikin Semrawut Kawasan Tebet Eco Park

Reporter

image-gnews
Sejumlah anak bermain di wahana bermain Tebet Eco Park, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali Tebet Eco Park setelah ditutup sementara sejak Juni 2022 untuk perbaikan dan perawatan fasilitas taman. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah anak bermain di wahana bermain Tebet Eco Park, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali Tebet Eco Park setelah ditutup sementara sejak Juni 2022 untuk perbaikan dan perawatan fasilitas taman. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan kabel udara yang ada di kawasan Tebet Eco Park (TEP), Jalan Tebet Timur, Tebet. 

Penurunan kabel-kabel udara ini didasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas maupun Peraturan Gubernur (Pergub) 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. 

Jumat kemarin, Lepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memotong kabel sepankang 2,3 kilometer di kawasan Tebet Eco Park. Pemotongan kabel ini dilakukan bersama tim dari operator maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Ini tahap yang kedua, tahap pertama sudah kita lalukan hampir sekitar dua kilometer dari 12 sampai 15 operator," ujar Hari seperti dikutip dari Antara, 30 Desember 2022. 

Ia menjelaskan kabel udara sudah tidak diperbolehkan sesuai Perda 8/199 maupun Pergub 106/2019. Jika kabel udara diturunkan, namun belum ada sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT), maka penurunan sifatnya sementara. Menurut Hari, yang utama secara estetika kabel udara yang di atas itu harus turun, baik itu sementara atau tetap permanen, setelah ada SJUT.

Selain itu, dia menegaskan, program ini telah menjadi komitmen Pemprov DKI sesuai dengan Pergub 106 tahun 2019 untuk kabel udara itu sudah dilarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari berharap ini menjadi penyemangat ke depan agar estetika Jakarta lebih baik karena Jakarta adalah kota global dan kota pintar (smart city) sehingga lingkungannya harus selalu bersih.

"Ini memang yang menjadi isu, masak ibu kota kabelnya semrawut, itu tak cocok dengan sebutan ibu kota. Apalagi ke depan menjadi kota global. Penertiban ini terus kami lakukan dan berharap empat atau lima tahun ke depan kabel udara akan bersih dari Jakarta," katanya. 

Pada kegiatan tersebut, kabel yang dipotong berasal dari 12 operator atau 27 kabel.

Rincian kabel yang ditata di antaranya berada di Jalan Tebet Barat Raya 1.000 meter, Jalan Tebet Barat IX 130 meter, Jalan Tebet Timur 1.100 meter dan Jalan Tebet Barat X 150 meter sehingga total 2.380 meter.

Baca juga: Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

17 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

7 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

10 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

12 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

13 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.