Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Potong Kabel 2,3 Kilometer yang Bikin Semrawut Kawasan Tebet Eco Park

Reporter

Sejumlah anak bermain di wahana bermain Tebet Eco Park, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali Tebet Eco Park setelah ditutup sementara sejak Juni 2022 untuk perbaikan dan perawatan fasilitas taman. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah anak bermain di wahana bermain Tebet Eco Park, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali Tebet Eco Park setelah ditutup sementara sejak Juni 2022 untuk perbaikan dan perawatan fasilitas taman. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan kabel udara yang ada di kawasan Tebet Eco Park (TEP), Jalan Tebet Timur, Tebet. 

Penurunan kabel-kabel udara ini didasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas maupun Peraturan Gubernur (Pergub) 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. 

Jumat kemarin, Lepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memotong kabel sepankang 2,3 kilometer di kawasan Tebet Eco Park. Pemotongan kabel ini dilakukan bersama tim dari operator maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Ini tahap yang kedua, tahap pertama sudah kita lalukan hampir sekitar dua kilometer dari 12 sampai 15 operator," ujar Hari seperti dikutip dari Antara, 30 Desember 2022. 

Ia menjelaskan kabel udara sudah tidak diperbolehkan sesuai Perda 8/199 maupun Pergub 106/2019. Jika kabel udara diturunkan, namun belum ada sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT), maka penurunan sifatnya sementara. Menurut Hari, yang utama secara estetika kabel udara yang di atas itu harus turun, baik itu sementara atau tetap permanen, setelah ada SJUT.

Selain itu, dia menegaskan, program ini telah menjadi komitmen Pemprov DKI sesuai dengan Pergub 106 tahun 2019 untuk kabel udara itu sudah dilarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari berharap ini menjadi penyemangat ke depan agar estetika Jakarta lebih baik karena Jakarta adalah kota global dan kota pintar (smart city) sehingga lingkungannya harus selalu bersih.

"Ini memang yang menjadi isu, masak ibu kota kabelnya semrawut, itu tak cocok dengan sebutan ibu kota. Apalagi ke depan menjadi kota global. Penertiban ini terus kami lakukan dan berharap empat atau lima tahun ke depan kabel udara akan bersih dari Jakarta," katanya. 

Pada kegiatan tersebut, kabel yang dipotong berasal dari 12 operator atau 27 kabel.

Rincian kabel yang ditata di antaranya berada di Jalan Tebet Barat Raya 1.000 meter, Jalan Tebet Barat IX 130 meter, Jalan Tebet Timur 1.100 meter dan Jalan Tebet Barat X 150 meter sehingga total 2.380 meter.

Baca juga: Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

14 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong. FOTO/Instagram
Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan permasalah yang tengah terjadi di tubuh perusahaan Ancol menjadi urusannya.


Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

19 jam lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

DPRD DKI Jakarta mengakui pernah mengusulkan kepada pimpinan legislatif untuk membentuk panitia khusus atau pansus pengawasan aset DKI.


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

1 hari lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

1 hari lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

Pada Uji Emisi Akbar kali ini Ragunan mendapatkan kuota paling banyak yakni 2.000 kendaraan.


Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

1 hari lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi.


Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit.


Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

2 hari lalu

Maximilian Gunther memenangi Race 2 Formula E Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

Heru Budi Hartono meminta agar ajang Formula E Jakarta 2023 bisa menjadi wadah untuk mempromosikan Jakarta.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

2 hari lalu

Umat Buddha mengikuti puja bakti detik-detik Waisak 2567 BE/2023 di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu, 4 Juni 2023. Detik-detik Waisak dirayakan pada pukul 10.41.19 WIB dengan mengusung tema Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma di Dalam Kehidupan Sehari-Hari dan sub temanya Momentum Waisak Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Serta Perdamaian Dunia. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

Heru Budi Hartono mengajak umat Buddha di Jakarta menjadikan Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE)/2023 Masehi sebagai momentum memperkuat toleransi.