TEMPO.CO, Tangerang - Seorang buruh harian lepas bernama Amsari, 72 resmi melaporkan masalah sengketa lahan di kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ke Mahkamah Agung (MA).
Buruh harian di Cengkareng, Jakarta Barat ini meminta Badan Pengawas MA mengawasi perkara sengketa lahan dua bidang tanah miliknya di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Laporan ini juga kami diteruskan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia, Komisi III Bidang Hukum dan Komisi II Panja Mafia Tanah DPR RI," ujar kuasa hukum Amsari, Martin Labalu kepada Tempo, Jumat 6 Januari 2023.
Amsari mendatangi kantor MA didampingi putri dan tim kuasa hukumnya pada Kamis 5 Januari 2023, pukul 10.00. "Kami langsung diarahkan ke Badan Pengawas MA," kata Martin.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Kasasi Amsari yang disampaikan pada 16 Desember 2022 dan memori Kasasi yang diserahkan pada 27 Desember 2022 atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Dalam salinan putusan PTTUN Nomor 267/B/2022/PT.TUN.JKT 6 Desember 2022 itu, hakim PTTUN menyatakan menerima permohonan banding dari para pembanding dan membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Nomor 26/G/2022/PTUN.SRG.
"Kami keberatan atas putusan tersebut dan sudah mengajukan Kasasi dan memori Kasasi," kata Martin.
Amsari meminta agar Badan Pengawas MA mengawasi perkara sengketa lahan miliknya, seluas 1 hektare lebih di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Kami juga meminta perlindungan kepada pihak terkait agar majelis hakim yang ditunjuk dapat memutuskan perkara kasasi dengan kearifan," kata Martin.
Bagi Amsari, laporan ke MA, KY dan DPR ini adalah bagian ikhtiarnya dalam mencari keadilan dan memperjuangkan hak atas kepemilikan tanahnya tersebut." Masa yang batil mengalahkan yang berhak," ujarnya.
Amsari berharap, dengan adanya upaya kasasi ini, perlu dilakukan pengawasan dari instansi yang berwenang untuk perkara sengketa lahan ini, agar majelis Hakim dapat memutuskan dengan kearifan.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Buruh Harian Laporkan Sengketa Lahan di Teluknaga Tangerang ke MA, KY dan DPR