Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

image-gnews
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta atasan dari empat polisi yang ditangkap karena pakai narkoba bareng di Depok juga diperiksa. Dia dianggap lalai mengawasi anggotanya sehingga menyalahgunakan narkoba.

“Atasan langsung para pelaku, yang seharusnya mengawasi mereka, juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata Poengky di Jakarta, Selasa, 23 April 2024, seperti dilansir dari Antara.

Jumat pekan lalu, Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok menggerebek lima anggota polisi yang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Cimanggis Depok. Dari 5 polisi yang sedang berkumpul itu, hanya empat yang positif mengonsumsi narkoba, yaitu mereka yang bertugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Satu polisi lagi adalah anggota Polres Jakarta Timur, yang telah dilepas karena tidak terbukti ikut memakai narkoba.   

Poengky menduga atasan dari empat polisi yang nyabu tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.

Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.

“Atasannya telah gagal mengawasi anggotanya,” kata Poengky.

Komisioner Kompolnas itu menyesalkan kasus polisi menyalahggunakan narkoba kembali berulang. “Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” ujarnya.

Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. “Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menilai kasus ini sangat ironis karena keempat polisi muda itu berasal dari satuan reserse narkoba. Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap mereka dilakukan secara profesional.

Pemeriksaan harus didukung dengan scientific crime investigation. Kasus ini juga harus disampaikan kepada publik secara transparan agar akuntabilitas Polri terjaga.

Pongky mendesak pemeriksaan dikembangkan untuk melacak dari mana empat polisi itu memperoleh  sabu. Termasuk kemungkinan apa ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya diperangi bersama, atau sabu didapat dari mengambil barang bukti narkoba.

“Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi maka para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik,” ujarnya.

Untuk proses pidananya, pasal yang disangkakan perlu berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena oknum tersebut adalah aparat penegak hukum. “Jika ada anggota berani mengonsumsi narkoba maka yang bersangkutan sudah tidak layak lagi dipercaya menjadi anggota Polri,” katanya.

Mereka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini juga harus dijatuhi sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan kode etik maksimal berupa pemecatan agar ada efek jera.

Pilihan Editor: Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

9 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

12 jam lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

16 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

17 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

19 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.