TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah menangkap tiga orang dalam kasus sekeluarga keracunan di Bekasi.
"Sudah diamankan, ya,” kata Trunoyudo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Januari 2023.
Kasus lima orang keracunan ini terjadi Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Januari lalu. Tiga orang berakhir hilang nyawa sementara dua masih dalam perawatan.
Baca juga: Penemuan Lima Orang Tergeletak di Bekasi, Korban Tewas Bertambah
Trunoyudo menyatakan kasus sekeluarga keracunan ini merupakan tindak pidana. Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Artinya benar ada suatu tindak pidana,” ujar dia.
Dalam penanganan kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melibatkan tim forensik, psikolog, dan dokter.
Kepala Bidang Humas Polda Metro ini enggan membocorkan inisial tersangka serta motif mereka menebar racun yang menyebabkan seorang ibu dan dua anak tewas. "Inisial nanti dulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan ayah dari keluarga tersebut menghilang setelah peristiwa nahas lima hari lalu. Menurut Trunoyudo, secara umum kasus keracunan ini akan diumumkan setelah mendalami kasus tersebut menyeluruh.
"Ada beberapa pelaku yang nantinya akan kita komprehensif lebih lengkap," kata dia.
Dalam penuturannya, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan menyampaikan jenis racun dipakai tersangka menyasar korban.
Tiga korban tewas keracunan di Bekasi, yaitu Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi. Sementara yang selamat dan dalam perawatan di rumah sakit, yakni NR dan MDS.
Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tergeletak di Bekasi, Polisi Cari Suami Korban