TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menyatakan saat ini waktu yang tepat bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan kebijakan soal tarif jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
"Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Provinsi DKI Jakarta dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 17 Januari 2023.
Menurut Djoko, ERP adalah kebijakan yang tak populer. Barangkali, lanjut dia, hanya mereka yang peduli terhadap transportasi dan lingkungan bakalan setuju dengan rencana penerapan tarif ERP di Jakarta.
"Sehingga hanya gubernur yang tidak peduli pada popularitas saja yang berani melaksanakannya atau kalau nanti ada undang-undang yang mewajibkan gubernur untuk melaksanakan itu," terang dia.
Baca juga: Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One
Dia melanjutkan tidak banyak kota menerapkan tarif ERP, karena sulit mendapatkan dukungan dari politikus dan masyarakat. Seperti di Stockholm (Swedia), dia mencontohkan, pemerintah perlu melakukan referendum untuk mendapatkan dukungan masyarakat.
"Sementara Singapura bisa menerapkan jalan berbayar elektronik, karena pemerintahannya sangat strong dan otoriter," ujar dia.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana menerapkan tarif ERP pada 2023. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) masih dibahas dengan DPRD DKI.
Draf itu disusun di masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Djoko sangsi DPRD DKI akan merampungkan draf Raperda ini hingga disahkan menjadi Perda. Sebab, legislator Kebon Sirih itu khawatir tak terpilih lagi dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Sangsi Regulasi Tarif ERP akan Rampung, Pengamat: Dilema Bagi DPRD DKI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.