Syachrial menambahkan beberapa orang yang bersinggungan langsung dengan proses pembayaran pajak itu sudah diperiksa polisi, termasuk dirinya. Polisi membutuhkan keterangan Syachrial selaku Sekretaris Perusahaan Jakpro.
Waktu itu, dia baru saja bergabung dengan Jakpro di kuartal keempat 2022, sehingga tak mengetahui adanya penggelembungan atau mark up bayar pajak.
"Jadi saya hanya sekali dipanggil, selebihnya teman-teman yang melakukan proses (pembayaran pajak)," ucap dia.
Proses penyelidikan di Polda Metro masih berlanjut hingga kini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Auliansyah Lubis tak merespons pesan WhatsApp ataupun telepon awak media Tempo.
Tempo juga telah berupaya meminta keterangan dari Kepala Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro APBD Wisnu Wardana, tapi belum ada informasi detail mengenai dugaan korupsi di tubuh Jakpro ini.
Baca juga: Penertiban Aset DKI di Jalan Senopati, Lahan 0,7 Hektare Diserahkan ke PT Japro
IHSAN RELIUBUN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.