TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan kanal Metro Tempo.co siang hari ini masih membahas soal mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi. Polda Metro Jaya rupanya akan membentuk tim pencari fakta.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar Polda Metro mengusut ulang kasus tersebut dalam rangka merespons desakan publik. Sebab, Hasya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara penabrak yang adalah pensiunan polisi dinyatakan tak bersalah.
Berita kedua mengenai kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan telah menetapkan tujuh tersangka.
Isu teranyar berikutnya, yaitu dugaan korupsi pembayaran pajak tanah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Simak cerita tiga berita terkini Metro Tempo.co berikut ini.
1. Kapolri perintahkan usut ulang kasus
Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan ada target waktu yang harus dikejar tim tersebut.
"Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata dia usai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Polda Metro membentuk tim pencari fakta setelah diperintahkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rangka merespons desakan publik, Listyo meminta agar Polda Metro mencari ulang fakta tewasnya mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra.
Hasya meninggal dunia pasca tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono pada Kamis malam, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Eko adalah pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Baca selengkapnya di sini.
2. 7 orang tersangka kasus Persis Solo
Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo. Insiden itu terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 28 Januari 2023.
Insiden yang mencoreng nama baik persepakbolaan Indonesia ini terjadi usai Persis Solo bertandang di stadion Indomilk, Tangerang. Ketika bus official Persis Solo melintas, beberapa orang menggunakan sepeda motor melakukan pelemparan terhadap bus tersebut.
Atas kejadian ini pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga suporter Persita Tangerang. Mereka yakni MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24) dan GR (18).
Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol. "Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo," kata Faizal di Polres Kota Tangsel, Senin 30 Januari 2023.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang Dirkrimsus Polda Metro belum tau dugaan korupsi Jakpro