Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompol D Ditahan Karena Berselingkuh dan Sedan Audi A6 yang Jadi Sorotan, Simak Besaran Gaji Kompol

image-gnews
All New Audi A6 2020. (Audi)
All New Audi A6 2020. (Audi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro menahan Kompol D, polisi yang berselingkuh dengan wanita bernama Nur, 23 tahun. Wanita tersebut adalah penumpang mobil sedan Audi A6 yang menabrak mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. 

Semula, Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi. Nur mengaku sebagai istri seorang polisi berinisial D. Nur berada dalam mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng dalam iring-iringan rombongan menuju TKP Wowon Cs.

"Saya istri keduanya," kata Nur. Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D.

Berapa gaji seorang Kompol dalam struktur kepangkatan Polri?

Struktur kepangkatan dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau pangkat polisi mulai diberlakukan pada 1 Januari 2001. Sejak saat itu, struktur antara TNI dan Polri dipisahkan dan masing-masing memiliki tanda kepangkatannya sendiri.

Mengacu pada Pasal 3 Peraturan Kepala Polri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, terdapat tiga golongan utama yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama. 

Struktur jabatan pada golongan perwira sendiri kemudian terbagi menjadi tiga sub-golongan. Di antaranya, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama. Dalam Perwira Menengah inilah terdapat dua pangkat yang akan dibahas dalam artikel ini, yaitu Komisaris Besar Polisi (Kombes) dan Komisaris Polisi (Kompol). Keduanya memiliki sejumlah perbedaan mendasar, termasuk seputar besaran gaji yang diterima. 

Berikut perbedaan antara Kombes dan Kompol dalam struktur kepangkatan Polri beserta gaji yang diterima masing-masing seperti dilansir dari laman resmi Polri.go.id. 

Komisaris Besar (Kombes) 

Kombes merupakan pangkat tertinggi kelima dalam struktur kepangkatan Polri. Sedangkan pada golongan Perwira Menengah atau yang kerap disingkat Pamen, pangkat ini menempati urutan teratas.

Pangkat Perwira yang disandang oleh Kombes ini, mengindikasikan bahwa pada umumnya mereka menerima pelatihan untuk memimpin manajemen di luar dari pelatihan terkait spesialisasi mereka. 

Melansir laman resmi Polisi Daerah (Polda) DIY, sebelum tahun 2001 pangkat Kombes disebut dengan Kolonel. Tanda kepangkatan yang dipakai berupa tiga bunga sudut lima. Pejabat yang berhak menyandang pangkat ini, di antaranya pejabat Polda, Kapolres Metro, Kapolrestabes, dan Kapolresta yang memenuhi syarat.

Adapun gaji pokok yang diterima, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 berkisar Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400 per bulan.

Komisaris Polisi (Kompol) 

Komisaris Polisi atau disingkat Kompol adalah perwira menengah tingkat satu di Polri. Berbeda dengan Kombes, sebelum tahun 2001 pangkat ini setara dengan Mayor di struktur kepangkatan TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lambang yang tersemat pada Kompol, yakni satu bunga melati dalam segi lima yang berwarna emas. Yang berhak memiliki pangkat ini, antara lain Pejabat Polresta/Polres, Kapolsek Metro wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan lainnya. Adapun besaran gaji pokoknya yaitu sekitar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. 

PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk besaran tunjangan kinerja yang diterima Kompol D, telah diatur sebelumnya di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut, Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.

Dengan begitu besaran gaji yang diterima Kompol D berada di kisaran Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100 per bulannya. Namun perlu diingat bahwa besaran gaji ini belum termasuk tunjangan yang lain.

Pernyataan Nur dibantah Kapolres Cianjur

Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doni Hermawan mengatakan Nur merupakan majikan tersangka Sugeng yang saat kecelakaan terjadi duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 warna hitam.

Ditegaskan Doni, Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

"Saat kecelakaan terjadi, Nur berada di dalam mobil Audi A6 bersama tersangka. Nur ini bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman salah satu anggota polisi," kata Doni.

Doni mengatakan, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs.

HARIS SETYAWAN | BERBAGAI SUMBER

Baca juga: Polda Metro Tahan Kompol D di Patsus Karena Selingkuh dengan N Penumpang Sedan Audi A6

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

11 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

14 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.