TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono optimistis Sekretaris Daerah DKI yang baru, Joko Agus Setyono, dapat mengawal dan menjaga akuntabilitas anggaran daerah. Dia menilai, Joko telah menguasai seputar penganggaran, mulai dari analisis keuangan hingga pengawasannya.
"Saya percaya beliau sebagai Sekda selaku pembina ke dalam sekaligus mengawal supaya penganggaran itu tepat dan tentu akuntabilitas terjaga. Itu yang penting," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Bagi Heru, Joko merupakan sosok yang familiar dan pernah bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta selama beberapa tahun. Joko dianggap telah terbiasa mengawal proses penganggaran Ibu Kota.
Karena itulah, Kepala Sekretariat Presiden ini menilai, dia mampu mengemban amanah sebagai Sekda DKI. "Beliau (Joko) tidak asing di DKI, pada 2010 sampai 2015 bertugas di DKI Jakarta, khususnya menangani Pemprov DKI," ucap dia.
Joko memang pernah menjabat sebagai Kepala Sub Auditorat Sub Auditorat DKI Jakarta I BPK RI. Kariernya kemudian melejit menjadi Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur sebelum akhirnya menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau.
Barulah BPK RI memutuskan untuk memindahkan pria kelahiran 11 Desember 1968 itu ke Bali. Dia resmi menjabat Kepala Perwakilan BPK Bali sejak 26 September 2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI untuk mendampingi Heru Budi. Pengangkatan itu tertera dalam Keputusan Presiden Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Mengangkat Sdr. Joko Agus Setyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” demikian penggalan isi Keppres itu yang diteken Jokowi pada 13 Februari 2023.
Pilihan Editor: Kepala BPK Bali Resmi Jadi Sekda DKI, Heru Budi Singgung Soal Nasib Jakarta Setelah Perpindahan IKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.