TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta sekaligus politisi Partai NasDem Nova Harivan Paloh berharap Sekda DKI Joko Agus Setyono mampu mendamping Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono dalam berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dalam rangka berkoordinasi secara bersama terhadap SKPD yang ada dalam hal istilahnya memprioritaskan pembangunan, melalui RPD kedepan kita akan menyusun RKPD untuk 2024,” kata Nova saat dihubungi, Kamis, 16 Februari 2023.
Menurut Nova, eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (Bali) itu layak menjabat Sekda DKI karena sudah melewati tahapan seleksi dan tidak mempermasalahkan penunjukannya.
“Artinya, dari berbagai lini sektor dicari, ada tim, ada penilaiannya juga proses dan berdasarkan dari Keppres, saya rasa beliau layak lah,” ujarnya.
Namun demikian, ia berharap Sekda DKI yang baru saja dilantik Heru Budi mampu mencapai target pendapata daerah bisa tercapai dari sektor-sektor kegiatan, seperti pajak daerah. Selain itu, diharapkan bisa menjalankan program prioritas. Mengingat, DKI memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Rp 83,7 triliun.
“Kita fokus terhadap tujuan kita membangun DKI. Saya rasa kerja sekda-sekda sebelumnya sudah bagus,” kata dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono optimistis Sekretaris Daerah DKI yang baru, Joko Agus Setyono, dapat mengawal dan menjaga akuntabilitas anggaran daerah. Dia menilai, Joko telah menguasai seputar penganggaran, mulai dari analisis keuangan hingga pengawasannya.
"Saya percaya beliau sebagai Sekda selaku pembina ke dalam sekaligus mengawal supaya penganggaran itu tepat dan tentu akuntabilitas terjaga. Itu yang penting," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Bagi Heru Budi, Joko merupakan sosok yang familiar dan pernah bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta selama beberapa tahun. Joko dianggap telah terbiasa mengawal proses penganggaran Ibu Kota.
Pilihan Editor: Kepala BPK Bali Resmi Jadi Sekda DKI, Heru Budi Singgung Soal Nasib Jakarta Setelah Perpindahan IKN