TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai penutupan titik u-turn (putar balik) dan penerapan electronic road pricing (ERP) bukan solusi mengatasi kemacetan Jakarta.
“Kalau mau mengatasi kemacetan bukan tutup u-turn. Kemacetan karena banyak kendaraan, lalu jalan yang tersedia banyak yang mengalami disfungsi,” kata Darmaningtyas saat dihubungi, Rabu, 22 Februari 2023.
Menurutnya, penerapan ERP tidak menjadi solusi karena adanya unsur kepentingan. “ERP itu, kan banyak yang berkepentingan. Itu justru sulit dilakukan,” ujarnya.
Untuk mengurangi kemacetan, ia menyarankan pemerintah untuk membuat aturan wajib menggunakan angkutan umum.
“Satu, buatlah kebijakan wajib naik angkutan umum secara bergiliran. Setiap hari, bukan hanya hari tertentu. Contohnya, Senin semua instansi pendidikan, ada kampus, sekolah, lembaga-lembaga khusus,” kata dia.
Dengan diwajibkannya naik angkutan umum, maka jumlah kendaraan pribadi akan berkurang, sehingga tidak ada kepadatan lalu lintas. “Kalau itu dilakukan pasti akan mengurangi jumlah pengguna kendaraan pribadi dan meningkatkan pengguna angkutan umum,” ujar dia.
Dia mengatakan dengan diberlakuknnya aturan tersebut setiap hari, dipastikan akan ada pengurangan jumlah pemakaian kendaraan pribadi.
Berikutnya, pemerintah perlu menegakkan aturan yang dimuat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. “Itu sudah ada ketentuan. Pemilik kendaraan wajib memiliki atau menguasai lahan parkir,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada peningkatan kemacetan di beberapa titik di Ibu Kota. Peningkatan itu, misalnya, terpantau di Jalan RE Martadinata karena pekerjaan pembangunan harbour road toll II.
“Saat ini ada manajemen rekayasa lalu lintas untuk jalan RE Martadinata yang tadinya 4-2, 4 lajur 2 arah, saat ini menjadi 2 lajur 1 arah,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Oleh karena itu, pihaknya akan kembali menambah penutupan u-turn atau belokan putar balik di lima wilayah kota. Sebelumnya Dishub DKI telah menutup 8 titik putar balik sejak akhir tahun lalu.
Total lokasi u-turn yang akan ditutup untuk mengurangi kemacetan sebanyak 27 titik. “Selain itu kami juga akan melakukan penerapan sistem satu arah di tujuh ruas jalan di Jakarta. Kita harapkan dengan upaya ini, maka unjuk kerja jaringan secara keseluruhan akan meningkat,” ucapnya.
Pilihan Editor: Dishub DKI Jakarta Tambah Penutupan U-Turn di 27 Titik untuk Atasi Kemacetan