Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringkat Kemacetan Jakarta Naik ke Posisi 29 pada 2022, Heru Budi: Kami Bereskan

image-gnews
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Hujan yang menguyur serta adanya genangan banjir di sejumlah titik mengakibatkan terjadinya kemacetan di beberapa ruas jalan ibu kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Hujan yang menguyur serta adanya genangan banjir di sejumlah titik mengakibatkan terjadinya kemacetan di beberapa ruas jalan ibu kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak warga untuk menggunakan bus Transjakarta untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Peringkat indeks kemacetan di Jakarta pada 2022 naik ke posisi 29 dari 389 kota di 56 negara di dunia. Sebelumnya Jakarta berada di posisi 46 pada 2021.

“Ayo ramai-ramai naik Transjakarta,” kata Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.

Heru Budi berjanji akan mengentaskan masalah kemacetan Jakarta. “Kami bereskan macetnya,” ujarnya.

Berdasarkan laman resmi TomTom Traffic Index pada hari ini, rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di DKI Jakarta tercatat 22 menit 40 detik. Kondisi jalanan Ibu Kota yang kembali macet itu terjadi setelah pandemi Covid-19 melandai.

TomTom menyebutkan, secara umum kondisi lalu lintas kota-kota besar di dunia telah kembali sibuk. Jalan yang sempat lengang karena pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 kini kembali padat.

"Sepanjang pandemi, kami mengamati jam sibuk lalu lintas menjadi sebuah kenangan. Sayangnya, kondisi itu sepertinya sudah kembali," tulis TomTom dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Rabu 22 Februari 2023.

Lembaga itu telah mengukur indeks kemacetan lalu lintas di 389 kota di 56 negara pada 2022, termasuk Jakarta. Berdasarkan peringkat kemacetan TomTom, ada dua kota di Asia Tenggara yang masuk 50 besar, yaitu Jakarta dan Manila di Filipina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam daftar indeks TomTom, Manila ternyata lebih macet daripada Jakarta. Ibu Kota Filipina itu berada di peringkat sembilan. Rata-rata waktu tempuh per 10 kilometer di Manila mencapai 27 menit.

Kota dengan indeks kemacetan tinggi adalah London di Inggris. Waktu tempuh lalu lintas di kota itu per 10 kilometer adalah 36 menit 20 detik.

Sebaliknya indeks terendah dipegang kota Almere di Belanda. Dengan waktu tempuh hanya delapan menit 20 detik per 10 kilometer, kota itu berada di peringkat paling buncit, yaitu 389.

Metodologi pengukuran indeks kemacetan yang dilakukan TomTom diambil dari data pergerakan kendaraan (floating car data/FCD). Pada 2022, lembaga itu menggunakan pengukuran berdasarkan waktu tempuh perjalanan per 10 kilometer.

Lamanya waktu tempuh kota-kota di dunia, yang menjadi indikator kemacetan menurut TomTom, terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari kondisi infrastruktur jalan raya seperti kategori jalan, kapasitas jalan hingga batas kecepatan.

Pilihan Editor: Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta tanpa Proyek Infrastruktur, Pakar: Lupakan ERP

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut Poin-poin RUU Daerah Khusus Jakarta Masih Dibahas

3 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil penataan RTH Kalijodo (Festival Kalijodo) Jl. Bidara Raya No. 7, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 16 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut Poin-poin RUU Daerah Khusus Jakarta Masih Dibahas

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan poin-poin Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta masih dibahas.


Heru Budi Minta ASN DKI Jakarta Jaga Netralitas, Dilarang Unggah Foto Bareng Peserta Pemilu di Medsos

4 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Minta ASN DKI Jakarta Jaga Netralitas, Dilarang Unggah Foto Bareng Peserta Pemilu di Medsos

Dalam aturan netralitas itu, ASN juga dilarang follow, comment share, like, dan masuk grup atau akun pemenangan capres, DPRD hingga kepala daerah.


Pemberlakuan Tiket Berbasis Akun, JakLingko Indonesia Klaim Infrastruktur di Halte dan Stasiun Sudah Siap

18 jam lalu

Gerbang tap kartu tiket yang mati di shuttle bus Transjakarta Ragunan saat pemadaman listrik massal di Jakarta, Ahad, 4 Agustus 2019. Karena mati lampu, tap-in melalui gate otomatis tidak dapat dilakukan. TEMPO/Charisma Adristy
Pemberlakuan Tiket Berbasis Akun, JakLingko Indonesia Klaim Infrastruktur di Halte dan Stasiun Sudah Siap

Melalui tiket berbasis akun, subsidi transportasi Pemprov DKI Jakarta akan semakin tepat sasaran.


MRT Jakarta akan Ikuti Keputusan Pemprov DKI Soal Penerapan Tiket Berbasis Akun

1 hari lalu

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat usai menghadiri penandatangan MoU Dukungan Pembangunan MRT Koridor Timur-Barat (Cikarang-Jakarta-Balaraja) Phase 1 Stage 1 (Tomang-Medan Satria) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
MRT Jakarta akan Ikuti Keputusan Pemprov DKI Soal Penerapan Tiket Berbasis Akun

PT MRT Jakarta akan mengikuti keputusan Pemprov DKI mengenai penerapan tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT).


Kebocoran Pipa Tua di Petamburan, PAM Jaya Lakukan Uji Forensik

1 hari lalu

Petugas sedang memperbaiki pipa PAM bocor di Jalan Petamburan IV, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Kebocoran Pipa Tua di Petamburan, PAM Jaya Lakukan Uji Forensik

PAM Jaya melakukan uji forensik pasca kejadian kebocoran pipa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.


Transjakarta Jawab Keluhan Soal Bus Low Entry di Rute 4C TU Gas-Bundaran Senayan

1 hari lalu

Penumpukan Bus Transjakarta saat terjadi penutupan Jalan Sudirman untuk acara gala dinner KTT ASEAN, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Transjakarta Jawab Keluhan Soal Bus Low Entry di Rute 4C TU Gas-Bundaran Senayan

Transjakarta menjawab keluhan pelanggan soal penggunaan bus low entry.


DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

2 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

Heru Budi mengatakan, RUU Daerah Khusus Jakarta ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Belum masuk prolegnas tahun ini.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

Heru Budi mengatakan saat DKI Jakarta diganti DKJ, ada sejumlah pembangunan konektivitas yang perlu disinergikan dengan Bodetabekjur.


Dirut Transjakarta Jamin Keamanan Data Pribadi Penumpang dalam Terapkan Tiket Berbasis Akun

3 hari lalu

Penumpang melakukan pengisian saldo kartu JakLingko di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Sistem pembayaran integrasi antarmoda dengan tarif lebih terjangkau untuk pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta akan berlaku mulai Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirut Transjakarta Jamin Keamanan Data Pribadi Penumpang dalam Terapkan Tiket Berbasis Akun

Untuk verifikasi data penumpang Transjakarta, JakLingko Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.


Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

4 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

Dirut Transjakarta mengatakan, melalui tiket berbasis akun, subsidi transportasi akan semakin tepat sasaran.