Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perampasan Mobil Clara Shinta: 3 Debt Collector Ditangkap, 4 Buron

image-gnews
Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh penagih utang (debt collector) yang diduga merampas mobil milik selebgram Clara Shinta sebagai tersangka. Tiga di antaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.

“Kita tangkap pada hari pertama dua orang. Kemudian, baru tadi pagi tiba dari Provinsi Maluku, Pulau Saparua dan kami masih mengejar 4 orang yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris besar Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 23 Februari 2023.

Hengki mengklaim Polda Metro Jaya serius mengejar para pelaku yang terlibat dalam perampasan mobil selebgram Clara Shinta ini.

Menurut Hengki, salah satu dari pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Timur. “Yang pertama Erik Johnson Saputra Simangunsong, kalau di media sosial itu yang pakai garis-garis biru,” ujarnya.

Hengki menuturkan tiga orang pelaku lain yang masih buron berinisial BL, JM, dan CH. Ketiganya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia mengimbau para pelaku agar menyerahkan diri. “Dan setelah ini kami akan sebar daftar pencarian orang, termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian agar sama-sama menangkapnya,” tutur Hengki.

Kuasa Hukum Debt Collector Kasus Clara Shinta Bantah Kapolda, DC Bukan Preman

Kuasa hukum debt collector kasus perampasan mobil selebgram Clara Shinta menyatakan kliennya sedang melaksanakan tugas sesuai dengan surat tugasnya jadi tidak bisa dihukum pidana. Firdaus Oiwobo, kuasa hukum debt collector itu menyebut Clara Shinta belum berhak melaporkan kliennya.

Debt Collector (DC) sedang menjalankan tugasnya sebagai DC yakni program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan mereka,” ucap Firdaus pada Kamis, 23 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firdaus mengatakan kliennya memiliki surat tugas. “Mau dicari kesalahan apapun, tetap debt collector dan PT LNI tidak bisa dipidanakan, apalagi digugat, tidak bisa,” kata Firdaus.

Ia juga menyebutkan mengenai jaminan fiducia Undang-Undang Fiducia pada pasal 15 ayat 1, 2  dan 3 yang mengatakan bahwa setiap jaminan fiducia di bawah penguasaan atau kekuasaan di kreditur si peminjam dana kepada debitur.

Disebutkan pula pada pasal 2 dan 3 bahwa kreditur bisa menguasai secara paksa objek batang atau benda tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

“Di sini nggak usah lagi ber-statemen bahwa harus ada putusan pengadilan. Karena putusan MK yang menyatakan bahwa putusan pengadilan itu memiliki kekuatan tetap untuk menjadi bahan acuan para DC menagih atau menyita barang kliennya. Itu sudah terbantahkan dengan adanya Yudisial Review yang dilakukan,” tuturnya.

Firdaus juga menyangkal apa yang dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada rapat evaluasi Polda Metro Jaya bahwa DC adalah preman. “DC bukan preman, DC adalah karyawan perusahaan yang dilindungi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan undang-undang lainnya,” ucap Firdaus.

Ia berharap bahwa hal tersebut menjadi pemahaman bagi masyarakat bahwa DC bukanlah preman seperti yang disampaikan Fadil. “Jangan coba-coba bilang debt collector preman, debt collector adalah karyawan yang resmi seperti karyawan lainnya,” tuturnya.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Fadil Imran Tantang Preman dan Debt Collector: Akan Berhadapan dengan Saya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

2 jam lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

19 jam lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.


Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

22 jam lalu

Kecelakaan minibus jenis Toyota Vellfire yang menewaskan pengemudinya di jalan tol Slipi kilometer 10+800, pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. Foto: PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

Pengemudi minibus jenis Toyota Vellfire diduga mengalami blind spot saat melesat di jalan tol Slipi sebelum alami kecelakaan maut.


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

2 hari lalu

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban


Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

2 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

2 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.