TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David Latumahina, kini menjadi perbincangan publik. Remaja berusia 17 tahun itu dianiaya seorang putra pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20 tahun).
Kasus ini bermula dari tersulutnya amarah Mario akibat laporan sang pacar, AGH (15 tahun). AGH, mantan kekasih David, mengadukan pernah diperlakukan tak baik oleh korban. Akan tetapi, polisi belum menjelaskan perlakuan tak baik yang dimaksud.
Singkat cerita, AGH mengajak David bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar korban pada Senin, 20 Februari 2023. David yang tengah berada di rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan memberikan alamat melalui pesan WhatsApp.
Mario bersama AGH dan seorang temannya lagi datang menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam dengan pelat nomor palsu. Setelah itu terjadilah dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. kemudian pelaku menendang perut korban,” jelas Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di kantor Polres Jaksel, Jumat, 24 Februari 2023.
Polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Ada lagi satu tersangka baru, S, yang diduga telah merekam penganiayaan dan mendorong Mario untuk menghajar korban.
Dari kasus ini, warganet memberikan beragam reaksi. Salah satunya menyorot keberadaan ibu Mario. Seperti apa reaksi warganet?
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang fakta baru