Fakta baru
Ade Ary menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus penganiayaan terhadap David. Polisi juga menemukan fakta dan saksi baru dalam kasus yang mengakibatan korban koma dan dirawat di rumah sakit itu.
“Ada saksi baru, saudari APA,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.
Tak hanya itu, Polres Jaksel telah meningkatkan status saksi berinisial S (19 tahun) sebagai tersangka kedua. Dia adalah warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat yang adalah teman Mario.
“Kronologi yang dialami tersangka S adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) dapat informasi dari saudari APA yang menyatakan saksi AGH pada sekitar 17 Januari 2023 mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban,” tutur Ade.
Setelah mendengar informasi tersebut, tersangka Mario mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada saksi AGH. “Setelah dikonfirmasi akhirnya di tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS (Mario) menghubungi tersangka S,” ucap Ade.
Ade menjelaskan bahwa tersangka S sempat memanas-manasi tersangka Mario yang sedang emosi. “Tersangka S mengatakan ‘gua kalo jadi lu, gua pukulin. Udah pukulin aja, itu parah Dan’,” ucap Ade, menirukan perkataan tersangka S kepada Mario yang menjadi awal dari tindak penganiayaan terhadap D.
Total ada dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor itu. Akibat kasus ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pun kena imbas. Kementerian Keuangan mencopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Pejabat eselon III Ditjen Pajak ini juga mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) per Jumat, 24 Februari 2023.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.