Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Andhi Pramono Kuliah Double Degree di UI dan University of Melbourne, Terhitung Cerdas

image-gnews
Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anak Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yaitu AY terdaftar sebagai mahasiswi Universitas Indonesia atau UI. Ketua Program Kelas Khusus Internasional (KKI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Isfandiarni membenarkan AY adalah mahasiswa double degree Jurusan Manajemen. Menurut dia, AY sedang mengenyam studi di University of Melbourne, Australia.

Saat ini AY masuk di semester 8, sedangkan untuk program double degree, mahasiswa menjalani pendidikan 4 semester di UI dan 4 semester di luar negeri.  “Insya Allah akhir semester ini lulus, karena memang program KKI itu kan dua tahun di Indonesia UI dan dua tahun di luar negeri. Jadi dia saat ini sedang kuliah di Melbourne. Saat ini semester delapan,” kata Isfandiarni, Kamis, 9 Maret 2023.

Nantinya, kata dia, AY akan menjalani wisuda di UI dan Melbourne sehingga dapat dua gelar. AY akan menjalani wisuda lebih dulu di Melbourne, sedangkan di UI direncanakan pada September 2023.

“Jadi AY ini mengambil program double degree, jadi dia dapat gelarnya dua, yaitu dari UI dan satu lagi dari Melbourne. Jadi nanti pada saat wisuda UI, dia kan semester genap ya, berarti wisudanya sekira September atau Oktober, baru itu dia dapat gelar dari UI,” ujar Ifa, sapaannya.

Ia menuturkan AY terhitung anak yang cerdas secara akademik. Nilai IPK selama mengenyam pendidikan di UI, yaitu 3,36 atau di atas rata-rata standar untuk masuk ke University of Melbourne adalah 3,2.

"AY memang baik prestasi akademiknya tetapi tidak memenuhi syarat cum laude. Persyaratan untuk masuk University of Melbourne cukup tinggi, seperti IPK minimum 3,2, Bahasa Inggris IELTS minimum 6,5. AY Sudah memenuhi persyaratan tersebut dan di KKI maupun di Melbourne kuliahnya lancar," kata

Ifa menegaskan bahwa pihak KKI FEB UI fokus untuk kegiatan akademik dan perilaku di kampus. "Untuk kegiatan mahasiswa di luar kampus dan kasus ayahnya kami tidak ikut campur," tegas Ketua Program KKI FEB UI.

Anak Andhi Pramono ini menjadi sorotan publik di antaranya melalui media sosial berkaitan dengan gaya hidup mewah. Ia jadi gunjingan di media sosial karena suka pamer pakaian mahal dan kegemarannya pada kehidupan malam.

Baca juga: Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang Diduga Punya Kekayaan Rp 13,7 Miliar

Kemenkeu panggil Andhi Pramono

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disebut telah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan oleh Kementerian Keuangan. Pemanggilan ini diduga terkait dengan video harta kekayaannya yang viral di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar Irwan A.S. "Memang Pak Andhi Pramono berangkat ke Jakarta, tentu berita ini harus diklarifikasi," kata Irwan kepada wartawan di kantornya, kawasan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Maret 2023.

Saat ditanya lebih jauh apakah pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaan Andhi yang viral di media sosial, Irwan mengaku tak tahu pasti. "Kalau itu masalah pribadi, tentu kami tidak bisa berkomentar lebih jauh. Karena sudah ada tim yang melakukan penilaian dan penelitian," tutur Irwan.

Lebih jauh, Irwan menceritakan bahwa kinerja Adhi Pramono selama bekerja dengan sangat baik dan menjalankan pekerjaan seperti biasa di lingkungan Kantor Bea Cukai Wilayah Makassar. "Selama bertugas di Makassar menurut kami dan penilaian dari pimpinan, kinerjanya cukup baik. Selama bertugas di Makassar, Andhi juga tinggal di rumah dinas," ucap Irwan.

Selama Andhi dipanggil ke Jakarta, Irwan memastikan, pelayanan di kantor Bea Cukai Makassar tetap berjalan normal. "Terkait dengan pelayanan, instruksi Pak Andhi, kami tetap melayani dan tetap tenang serta menjawab apabila ada yang minta klarifikasi, apalagi terkait dengan kinerja Bea Cukai," katanya.

Personel Bea Cukai Makassar, ujar Irwan, tetap ada yang standby memberi pelayanan. Ditambah dengan pelayanan instansi saat ini sudah lebih banyak tersambung ke daring (online), pelayanan tersebut diyakini bisa terselenggara 100 persen dengan baik dan benar serta tidak termakan dengan isu yang berkembang.

Soal pemeriksaan oleh Kemenkeu juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo. "Hari ini berangkat (ke Jakarta), tadi pagi ada rapat koordinasi (intenal). Agenda (di Jakarta) belum tahu," ujar Nugroho.

Adhi Pramono dalam Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.

Pilihan Editor: Punya Dua Rumah di Cibubur, Berapa Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

54 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

14 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.