2. KTP dari Jokowi
Dia menganggap IMB Tanah Merah dari Anies telah sesuai dengan regulasi Gubernur DKI yang kemudian disetujui anggota dewan. Mantan Komisaris LRT Jakarta ini justru mempertanyakan pemberian KTP kepada warga Kampung Tanah Merah ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI.
“Apakah Pak Jokowi sewaktu menerbitkan KTP kepada warga Tanah Merah sudah mengkomunikasikannya dengan DPRD?" tanya dia.
Jokowi pernah meneken kontrak politik dengan warga Tanah Merah saat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2012. Dia berjanji akan memberikan identitas berupa KTP kepada warga jika dirinya terpilih sebagai Gubernur DKI periode 2012-2017.
Menurut Tatak, IMB Tanah Merah yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI itu telah mengikuti regulasi yang digariskan Gubernur dan DPRD DKI.
"Setiap izin (termasuk IMB) dikeluarkan cukup dengan mengacu pada aturan yang ada. Tidak ada norma bahwa setiap IMB keluar harus izin ke DPRD. Pemberian izin itu ranahnya birokrasi," jelas dia.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang kesamaan Jokowi dan Anies