TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Ajudan Pribadi buka suara soal penangkapan dirinya. Dia mengaku telah menipu pengusaha berinisial AI demi memenuhi kebutuhan hidup. Ajudan Pribadi yang memiliki nama Akbar Pera Baharuddin itu dikenal melalui akun Instagram @ajudan_pribadi menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja," kata dia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Tidak banyak hal yang Akbar katakan selama jumpa pers. Dia hanya mengaku menyesal dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi menjelaskan, Ajudan Pribadi sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
"Terlapor juga tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas, sehingga penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan Surat Perintah membawa saksi terhadap pelapor," kata Syahduddi.
Syahduddi juga menjelaskan, pelaku diduga menipu dan menggelapkan pembelian dua mobil dengan total harga Rp 1,35 miliar. Kasus ini bermula saat korban berinisial AI sepakat untuk membeli mobil dari Akbar.
Korban yang berprofesi sebagai pengusaha itu sempat dua kali menagih mobil yang dibelinya. Sebab, dia sudah mentransfer sejumlah uang kepada Akbar.
Selanjutnya: Kepada polisi, korban berusia 39 tahun ini menyampaikan…