Mario Dandy dilaporkan balik
Sementara itu, pengacara Anastasia Pretya Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita, membantah kliennya menjadi informan soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada AG. Menurut dia, Amanda tak pernah kenal dengan AG, pacar tersangka Mario Dandy Satriyo itu.
"Jadi berbicara tidak ada menyinggung status AG atau begini-begini melakukan perbuatan tidak baik, tidak sama sekali," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2023.
Hari ini Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro. Menurut Enita, kedatangan mereka untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mario. Laporan itu dibuat beberapa hari lalu pukul 01.00 WIB.
Enita yang mewakili Amanda (19 tahun) melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memproses laporan tersebut.
Mario dan Amanda memang pernah menjalin asmara. Enita menceritakan, keduanya bertemu di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Mario datang ketika Amanda sedang kongkow bersama teman-temannya.
Pembicaraan mereka, kata Enita, tidak menyinggung hubungan asmara, apalagi soal AG. Walau begitu, Amanda juga merasa keberatan atas kehadiran anak mantan pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Jaksel itu.
"Hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin 2022," ujar Enita.
Nama Amanda terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario. Perbuatan Mario menyebabkan korban berinisial D, anak pengurus GP Ansor, koma di rumah sakit setelah kepalanya ditendang berkali-kali.
Mario Dandy menyebut nama Amanda alias APA dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro. Kepada polisi, Mario mengaku, APA yang melaporkan soal dugaan perbuatan tak baik dari D kepada AG.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat, 10 Maret 2023 di tempat kejadian perkara Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, kecuali AG karena statusnya yang masih di bawah umur.
Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 22 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
FAIZ ZAKI | ANTARA
Pilihan Editor: Amanda alias APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.