Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Aneka Barang Sitaan Penumpang Senilai Rp 3 Miliar

image-gnews
Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan ribuan unit smartphone ilegal, pada Selasa lalu (08/10).
Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan ribuan unit smartphone ilegal, pada Selasa lalu (08/10).
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan aneka jenis barang sitaan ilegal milik penumpang dan kiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Barang sitaan atau Barang Milik Negara (BMN) senilai  Rp 3 miliar, yang terdiri dari rokok, senjata api, minuman beralkohol itu merupakan hasil tangkapan periode Juni sampai Desember 2022.

"Nilainya kurang lebih Rp 3 miliar, ini kita musnahkan untuk kepentingan nasional," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat pemusnahan, Kamis 16 Maret 2023. 

Barang yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan tersebut berupa 152.972 batang hasil tembakau, 1.639 potong HPTL berupa pods vape, 853 botol atau 450 liter MMEA (alkohol).  Kemudian, 195 kilogram HPTL berupa tembakau molases, 267 unit telepon genggam, 357 buah suku cadang senjata, 40 ribu butir proyektil peluru, 786 buah obat jenis salep, 163 buah barang pornografi, dan dua kilogram barang dari sarang walet.  

"BMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Gatot.  

Selain itu, kata Gatot,  terdapat juga barang-barang yang komoditinya memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan
penumpang.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta turut menyerahterimakan Barang yang Dikuasai oleh Negara (BDN) atas barang Lartas (Larangan dan Pembatasan) yang termasuk dalam kategori quarantine concern ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.  

BDN yang diserahterimakan berupa 8 barang potongan gading dan 12 barang berupa tanduk hewan diserahterimakan kepada Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta.  

Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menyerahkan 2.824 potong barang berupa serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan yang disita di bandara tersebut. Termasuk 42 buah barang berupa lipan dalam kondisi diawetkan, 15 barang berupa bagian kerangka hewan, empat barang berupa taring babi hutan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 2 Ribu Mililiter Kokain Cair Nyaris Lolos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

19 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sore tadi.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

2 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto (tengah), dalam sebuah bincang media di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Direktorat Bea Cukai menyatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak.


Hati-hati, Ini Daftar Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat

5 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Hati-hati, Ini Daftar Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat

Beberapa jenis makanan ini dapat berdampak buruk pada daya ingat dan kesehatan otak secara keseluruhan.


Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,7 Miliar Tujuan Vietnam dan Singapura Digagalkan

5 hari lalu

Barang bukti benih bening lobster sitaan Polres Bandara Soekarno-Hatta, FOTO: Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,7 Miliar Tujuan Vietnam dan Singapura Digagalkan

Polresta Bandara Soetta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan Singapura pada Jumat kemarin.


AP II Pastikan Sistem IT Maskapai di Bandara Soetta Sudah kembali Normal

6 hari lalu

Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
AP II Pastikan Sistem IT Maskapai di Bandara Soetta Sudah kembali Normal

Menurut AP II sejak Sabtu 20 Juli 2024 sistem IT di dua maskapai nasional yakni AirAsia Indonesia dan Citilink telah dapat digunakan kembali


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 125.310 Ekor Benih Bening Lobster ke Vietnam

7 hari lalu

Barang bukti benih bening lobster sitaan Polres Bandara Soekarno-Hatta, FOTO: Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 125.310 Ekor Benih Bening Lobster ke Vietnam

Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap 2 tersangka penyelundupan benih bening lobster yang akan dikirim ke luar negeri.


Gadis Korea Masukkan 94 Reptil ke dalam Koper, Ditangkap Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta

7 hari lalu

Puluhan jenis ular yang diselundupkan gadis Korea Selatan dalam koper. Ia ditangkap Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 17 Juli 2024. Foto dok istimewa
Gadis Korea Masukkan 94 Reptil ke dalam Koper, Ditangkap Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta

Gadis Korea itu hendak terbang kembali ke negaranya. Di dalam kopernya ditemukan puluhan reptil seperti ular, tokek, biawak dan iguana.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Terkini: Jokowi akan Lantik Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu; Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Pupuk Bersubsidi

9 hari lalu

Thomas Djiwandono. ANTARA
Terkini: Jokowi akan Lantik Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu; Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Pupuk Bersubsidi

kemenkeu menyebut Thomas Djiwandono akan dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan hari ini di Istana Kepresidenan hari ini.