Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Bus TransJakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Agam Aryo di Ciputat

image-gnews
Keluarga korban kecelakaan maut yang melibatkan pelajar dan TransJakarta di Tangsel saat mengunjungi makam sang anak. TEMPO/Muhammad Iqbal
Keluarga korban kecelakaan maut yang melibatkan pelajar dan TransJakarta di Tangsel saat mengunjungi makam sang anak. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

Ketika hendak meninggalkan rumah korban, perwakilan PT Bianglala Metropolitan berupaya memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban. 

"Pada saat direktur pulang dari rumah keluarga korban, ia memberikan sebuah tas kecil. Kemudian dibuka bersama oleh keluarga dan ternyata berisi uang yang jumlahnya kemungkinan Rp 20 juta. Keluarga hanya membuka saja tidak menghitung jumlah uangnya," tuturnya.

Praktisi Hukum Sebut Kasus Kecelakaan Harus Diproses kalau Korban Tidak Mau Berdamai  

Menanggapi kasus tabrakan yang menewaskan Agam Aryo Nugraha, praktisi hukum pidana Sylvia Hasana Thorik mengatakan pihak kepolisian seharusnya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau misalkan dari pihak keluarga memang tidak mau berdamai ya harusnya lanjut. Harusnya sudah ada (tersangka)," sebutnya.

Meskipun pihak keluarga memberikan maaf atau mau melakukan perdamaian, hal tersebut tidak menggugurkan status hukum. Bahkan pelaku seharusnya sudah dalam penahanan pihak kepolisian.

"Seharusnya nih kalau terjadi perdamaian itu hanya meringankan bukannya dia malah dilepaskan, tidak ditahan ataupun bebas. Yang pertama korban sampai meninggal, yang kedua walau ada perdamaian itu hanya mengurangi hukuman bukan melepaskan," kata Sylvia.

Sylvia mengatakan, sekali pun keluarga Agam menerima uang atas kecelakaan tersebut, pihak kepolisian tetap harus melanjutkan proses hukum dan menahan terduga pelaku. "Walau pun korban dapat ganti rugi itu pasti damai kan ya, itu tetap harus ditahan, walaupun pihak tersangka ngasih uang ke pihak korban dan korban menerima. Itu buka berarti pidananya hilang dan dia tersangka bebas jadi harus terus lanjut sedangkan bukti juga semua sudah ada kan," ujarnya.

Peristiwa ini berawal saat Agam hendak berangkat sekolah ke SMKN 4 Kota Tangerang sekitar pukul 05.50 dari rumahnya di Pondok Cabe Ilir 6. Pada pukul 06.10 WIB, Agam yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan saat berpapasan dengan mobil box wing dan bus Transjakarta di Jalan RE Martadinata, Ciputat Tangerang.

Dalam video CCTV terlihat pengendara motor itu terlihat tergeletak di jalan usai berpapasan dengan bus Transjakarta. Dalam insiden kecelakaan itu, Bus Transjakarta maupun mobil box wing tidak mau berhenti dan melarikan diri. 

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Keluarga Agam Aryo, Korban Tewas Kecelakaan TransJakarta di Ciputat Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

22 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

1 hari lalu

Halte Busway Semanggi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

Halte Transjakarta Semanggi kembali beroperasi hari ini setelah enam bulan direvitalisasi.


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

2 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

2 hari lalu

Beberapa batu sisa bentriok antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/10). Aksi bentrok mahasiswa dengan polisi berawal dari demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus tersebut sebagai pembicara dalam sebuah seminar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam) Sarwani tutup usia akibat kecelakaan bersama rombongan akademisi di Tol Pejagan-Pemalang.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

2 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

2 hari lalu

Gedung kampus baru Universitas Pamulang di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 24 September 2018. Muhammad Kurnianto/Tempo
Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

Rombongan akademisi Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kecelakaan di Tol Pejagan, Jawa Barat pada Rabu malam, 24 Juli 2024.


5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

2 hari lalu

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

Berikut adalah daftar kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Vina di Cirebon


Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

4 hari lalu

Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) merupakan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana (Eky), melakukan konferensi pers terkait tudingan kliennya soal kasus Vina Cirebon. Konferensi pers ini dilaksanakan di kantor Perhakhi, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

Kuasa hukum Iptu Rudiana menjelaskan soal nama 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.