"

Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.

TEMPO.CO, Jakarta - Bagian kepala dan kaki korban mutilasi di Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP saat Kepolisian Resor Bogor menggelar olah TKP. Rupanya, kepala dan kaki korban dibuang ke sungai dengan menggunakan plastik kresek warna hitam oleh pelaku, yang berhasil ditangkap, kemarin, di wilayah Yogyakarta. 

"Menurut pengakuan pelaku, bagian kepala dan kaki korban dibuang menggunakan kantong kresek ke sungai. Kemudian bukti lain seperti sprei dan pakaian dibuang di jalan tol, sudah ditemukan juga," kata Kepala Polres Bogor, Akun Komisaris Besar Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023.

Iman mengatakan pelaku melakukan tindakan mutilasi karena disebabkan dua hal, pertama pelaku kebingungan untuk menghilangkan jazad korban yang sudah dibunuhnya. Kemudian, koper yang digunakan untuk membungkus jasad tidak mencukupi. Iman menyebut, pelaku memutilasi korban menggunakan alat gerinda. 

"Korban dan pelaku ini sudah tinggal bersama selama 4 bulan, pada hari kejadian korban menolak melakukan keinginan hasrat pelaku. Terjadi cekcok di antara keduanya, kemudian pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pisau dan membunuh korban dengan menusukkan pisau ke leher korban. Setelah itu baru pelaku memutilasi karena bingung menghilangkan jazad korban," kata Iman. 

Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial R, 36 tahun bekerja sebagai sopir kendaraan online. Sedangkan korban berinisial DA, 43 tahun bekerja sebagai translater bahasa asing. Keduanya bertemu dan menjalin hubungan karena merasa cocok satu sama lain dan tinggal bersama selama 4 bulan di wilayah Tangerang Selatan. 

"Kami jerat pelaku ini dengan pasal 338 atau 340 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup dan maksimal hukuman mati," kata Iman. 

Baca juga: Mutilasi di Bogor, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Mr X dalam Koper Pink

Pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana

Kini, tersangka DA dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.

Sebelumnya, Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan bahwa koper dengan ukuran sekitar 28 inch itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3) di pinggir jalan desa. Di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.

"Kronologinya warga ada yang melihat koper, entah isinya apa, katanya dibuka ditemukan mayat dimutilasi. Dia kaget dan kemudian lapor kepada pihak RT setempat. Setelah itu RT melapor ke RW. Saya ke lokasi ternyata sudah ramai," kata Dendi seperti dikutip dari Antara.

Kemudian, ia berkoordinasi dengan aparatur wilayah untuk melakukan penanganan dengan menghubungi pihak kepolisian.

Pilihan Editor: Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

6 jam lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?


Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih Samar

10 jam lalu

Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih Samar

Pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah wisma di kawasan Kaliurang berhasil ditangkap tim Polda DIY.


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

11 jam lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Berawal dari Kecurigaan, Begini Kronologi Temuan Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang

12 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Berawal dari Kecurigaan, Begini Kronologi Temuan Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang

Penemuan perempuan korban mutilasi di Wisma Kaliurang berawal dari kecurigaan penjaga wisma.


Geledah Kos Terduga Pelaku Mutilasi di Pakem, Polisi Temukan Sepucuk Surat

14 jam lalu

Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Geledah Kos Terduga Pelaku Mutilasi di Pakem, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Polda DIY telah mengidentifikasi pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi perempuan di sebuah wisma Jalan Kaliurang, Pakem, Yogyakarta .


6 Fakta Tewasnya Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang, Polisi Buru Terduga Pelaku

14 jam lalu

Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
6 Fakta Tewasnya Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang, Polisi Buru Terduga Pelaku

Rangkuman fakta-fakta seputar kasus mutilasi seorang perempuan di Wisma Kaliurang


Jurus Yogyakarta Lariskan Dagangan UKM di Kampung Wisatawan Mancanegara

17 jam lalu

Sejumlah pelaku usaha kecil menengah berkumpul di sebuah kafe butik di kampung turis manca Tirtodipuran Kota Yogyakarta dan membahas peluang memperluas pasar produknya. Dok. Istimewa
Jurus Yogyakarta Lariskan Dagangan UKM di Kampung Wisatawan Mancanegara

Selama tinggal di kampung Yogyakarta, wisatawan mancanegara tidak hanya sekedar tidur, namun juga memberi dampak pelaku usaha kecil.


Sambut Ramadan, Hotel di Yogyakarta ini Siapkan Ragam Menu 1,5 Ton Daging Sapi

22 jam lalu

Koki di hotel Artotel Suites Bianti Yogyakarta menyiapkan olahan menu daging sapi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sambut Ramadan, Hotel di Yogyakarta ini Siapkan Ragam Menu 1,5 Ton Daging Sapi

Paket yang dinamai Sumringah, singkatan dari Sumarak Malam Ramadan dengan Daging Berlimpah itu, memang menyasar pecinta daging sapi.


Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

22 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

Polres Bogor menyatakan bagian tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan bagian kaki kanan dan kepala.


Perempuan Tewas Dimutilasi di Kaliurang, Keluarga Korban Curigai Mantan Suami

1 hari lalu

Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perempuan Tewas Dimutilasi di Kaliurang, Keluarga Korban Curigai Mantan Suami

Keluarga korban mutilasi di kawasan Kaliurang mencurigai mantan suami korban terlibat dalam peristiwa tersebut.