Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks PJLP Dinas LH DKI Demo Lagi, Tuntut Heru Budi Rekrut Anggota Keluarga

Reporter

PJLP eks UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
PJLP eks UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mantan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini. Mereka menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dapat merekrut anggota keluarga mereka sebagai PJLP pengganti. 

"Kami tawarkan agar kami digantikan anggota keluarga. Kenapa, agar ada yang menggantikan kami menjadi tulang punggung ekonomi keluarga," kata koordinator aksi, Azwar Laware, di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. 

Peserta aksi adalah mantan anggota PJLP yang dipecat karena faktor usia. Pemecatan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. 

Heru menandatangani Kepgub tersebut pada 1 November 2022. Pada lampiran Kepgub itu tercantum bahwa batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Dalam aksinya, para mantan PJLP DKI menuntut agar anggota keluarga mereka dapat menggantikan posisi sebagai PJLP tanpa dipersulit. Selain itu, mereka juga menuntut supaya Pemprov DKI memenuhi hak pesangon. 

Namun, hingga kini peserta aksi masih belum mendapatkan kejelasan atas tuntutannya itu. "Kami sudah bersurat beberapa kali ke Balai Kota, empat kali. Di DPRD empat kali, tapi kami tidak dapat respons apa-apa," jelasnya. "Kami pengin punya kepastian." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azwar menjelaskan demo pagi ini merupakan lanjutan dari aksi mereka sebelumnya di depan Balai Kota DKI pada Senin pekan lalu. 

"Mudah-mudahan mereka perwakilan kami, perwakilan rakyat di dalam, mau mengaudiensi kami buat dapat solusi terbaik buat hidup kami," papar mantan PJLP DKI ini. 

Pilihan Editor: Maksimal Usia PJLP 56 Tahun, Pemprov DKI Buka Suara: Kita Bicara Ada BPJS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

1 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

Pj Gubernur DKI Heru Budi menganggap perolehan opini WTP dari BPK RI bukanlah tujuan akhir. Ini makna opini WTP baginya.


BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

2 jam lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

Pemprov DKI wajib memberikan jawaban kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan itu dalam 60 hari.


BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

2 jam lalu

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

BPK temukan ketidaktertiban aset DKI pada 2 bidang tanah fasos-fasum yang telah diterima dari pemegang SIPPT Rp17,72 miliar yang berstatus sengketa.


Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

3 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 yang disepakati senilai Rp 83,78 triliun di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

BPK meminta Pemprov DKI untuk menuntaskan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Untuk keenam kalinya Pemprov DKI raih opini WTP.


Politikus PSI Temui Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko, Minta Heru Budi Beri Perlindungan ke Pak RT

3 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Politikus PSI Temui Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko, Minta Heru Budi Beri Perlindungan ke Pak RT

Politikus PSI Justin Adrian secara khusus menemui Ketua RT Riang Prasetya usai pembongkaran ruko serobot jalan. Beri dukungan moril.


Setelah Anies Baswedan, Heru Budi Lanjutkan Bawa DKI Raih Opini WTP dari BPK

6 jam lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Setelah Anies Baswedan, Heru Budi Lanjutkan Bawa DKI Raih Opini WTP dari BPK

Pemprov DKI kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan daerah dari BPK RI. Pj Gubernur DKI Heru Budi melanjutkan apa yang sudah diraih Anies.


AP II Usulkan Bus Transjakarta Buka Rute ke Bandara Soekarno Hatta

7 jam lalu

Pejalan kaki menyeberang jalan di dekat proyek Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI, di Jakarta, Jumat, 23 September 2022. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan revitalisasi 46 halte bus, diantaranya; 4 halte ikonik, 4 halte terintegrasi antar moda angkutan dan peremajaan 38 halte biasa yang ditargetkan rampung akhir tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
AP II Usulkan Bus Transjakarta Buka Rute ke Bandara Soekarno Hatta

Angakasa Pura II mengusulkan Bus Transjakarta membuka rute baru ke Bandara Soekarno Hatta. Tapi tidak untuk melayani penumpang pesawat.


Heru Budi: Murid Sekarang Pintar dan Kompeten, Tapi Kurang Budi Pekerti

8 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan saat menghadiri Talkshow Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global di Jakarta International Equestrian Park, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi: Murid Sekarang Pintar dan Kompeten, Tapi Kurang Budi Pekerti

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta ajaran budi pekerti ditanamkan kepada para murid agar tidak hanya ;pintar dan kompeten.


Tak Hanya di Pluit, Politikus PDIP: Banyak Bangunan di Jakarta Tutup Saluran Air dan Makan Jalan

8 jam lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Hanya di Pluit, Politikus PDIP: Banyak Bangunan di Jakarta Tutup Saluran Air dan Makan Jalan

Anggota DPRD DKI meminta Pemprov DKI untuk membongkar bangunan di tempat lain yang menutup saluran air dan makan jalan. Tak hanya di Pluit.


Heru Budi Dukung Budi Karya Permudah Akses Transportasi, Check In Terbang di Manggarai

12 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada awak media di Stasiun BNI City pada Minggu, 28 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Heru Budi Dukung Budi Karya Permudah Akses Transportasi, Check In Terbang di Manggarai

Heru Budi Hartono mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau sarana dan prasarana perkeretaapian daerah lingkup Provinsi DKI.