TEMPO.CO, Yogyakarta – Pelaku mutilasi, Heru Prastiyo, 24 tahun, berhasil ditangkap polisi setelah membunuh perempuan A, 34 tahun, asal Kota Yogyakarta di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Heru sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia mengaku menyesal dan minta maaf.
Berikut bunyi surat yang ditinggalkan Heru di kamar messnya yang berada di Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, sebelum kabur ke kampung halamannya di Temanggung, Jawa Tengah, seperti dari Tempo, Rabu, 22 Maret 2022.
Siapapun yg baca pesan ini tolong
Maafkan yg sering buat kalian jengkel
Saya pergi dari sini
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat
Maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maafkan untuk semua kebohonganku
Aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
Segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
Salam buat keluarga di rumah dan tolong sampaikan
Aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku
Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya
Aku sayang kalian
Semoga kita bisa bertemu kembali.
Dalam surat yang ditulis tangan itu, Heru juga membubuhi tanda tangannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra pada Rabu 22 Maret 2023 mengatakan, alasan pelaku menulis surat di mess karena hendak melarikan diri.
"Di mess itu, dia berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi wisma untuk menyelesaikan mutilasi, tapi melarikan diri karena takut tertangkap," kata dia.
Kronologi penangkapan
Kombes Nuredy menuturkan detik-detik pelaku menjemput korban pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, hingga membunuh dan memutilasinya pada Sabtu petang.
"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB," kata Nuredy di Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman, Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.
Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta. Sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar.
Selanjutnya: Nuredy mengatakan, pembunuhan diawali…