Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Mukti Juharsa. "Tadi serah terima jabatan dipimpin langsung bapak Kapolda Metro Jaya, kurang lebih pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Antara, Selasa, 21 Maret 2023.

Di posisi 2 Top 3 Metro ada berita pelaku mutilasi, Heru Prastiyo, 24 tahun, berhasil ditangkap polisi setelah dia membunuh perempuan A, 34 tahun, di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Pelaku mengaku aksi nekat itu dilakukan karena terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp 8 juta.

Pada posisi tiga adalah berita pria berinisial MN, 31 tahun menggunakan balsam sebagai cara awal merampas sepeda motor milik tukang ojek di Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar menjelaskan, pelaku membeli balsam dulu di Stasiun Rawa Buaya.

"Kalau menurut istrinya, karena rupanya waktu dia (pelaku) di stasiun itu beli balsam karena ininya (tubuhnya) dia sakit," ujar Syafri saat dihubungi, Rabu, 22 Maret 2023.

Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Mukti Juharsa. "Tadi serah terima jabatan dipimpin langsung bapak Kapolda Metro Jaya, kurang lebih pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Antara, Selasa, 21 Maret 2023.

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merujuk pada surat telegram Nomor: ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023. "Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir personel, " ucapnya.

Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Di tempat yang sama Kombes Hengki menjelaskan target yang akan direalisasikan saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba adalah Jakarta harus bebas dari narkoba.

Sebagai informasi Kombes Pol Hengki ditunjuk menjadi Direktur Reserse Narkoba menggantikan Kombes Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Pria lulusan Akpol 1995 tersebut sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya (2019-2021), Analisis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divisi Hukum Polri (2021) dan terakhir Kapolres Bekasi Kota (2021-2023).

2. Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi, Heru Prastiyo, 24 tahun, berhasil ditangkap polisi setelah dia membunuh perempuan A, 34 tahun, di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Pelaku mengaku aksi nekat itu dilakukan karena terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp 8 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra menuturkan detik-detik pelaku menjemput korban pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, hingga membunuh dan memutilasinya pada Sabtu petang.

"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB," kata Nuredy di Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.

Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman, Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta.

Sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar. "Diprediksi sekitar pukul 15.15 sampai pukul 19.00 WIB itu di dalam kamar itu terjadi pembunuhan," kata dia.

Nuredy mengatakan pembunuhan diawali saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala. Korban saat itu baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. "Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata dia.

3. Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Pria berinisial MN, 31 tahun menggunakan balsam sebagai cara awal merampas sepeda motor milik tukang ojek di Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar menjelaskan, pelaku membeli balsam dulu di Stasiun Rawa Buaya.

"Kalau menurut istrinya, karena rupanya waktu dia (pelaku) di stasiun itu beli balsam karena ininya (tubuhnya) dia sakit," ujar Syafri saat dihubungi, Rabu, 22 Maret 2023.

Peristiwa perampasan sepeda motor terjadi pada Senin, 20 Maret 2023. Awalnya ojek berinisial JR (laki-laki berusia 38 tahun) hendak mengantar MN beserta istri berinisial PAV (perempuan 16 tahun) ke rumah mertua di Pegadungan, Kalideres.

JR membonceng tiga ke tempat tujuan. Setibanya di rumah orang tua PAV, rumah terkunci dan tidak ada orang.

Tujuan datang ke rumah mertua karena hendak meminta uang untuk membayar kontrakan. Kemudian MN meminta JR untuk mengantar lagi ke Stasiun Rawa Buaya.

Setibanya di gerbang Citra Garden 8, Kampung Kojan, Kalideres, pelaku mengoleskan kedua mata korban dengan balsam dari belakang. PAV bahkan tidak tahu alasan suaminya saat itu berbuat demikian.

Justru MN menyuruh PAV segera naik sepeda motor curian itu. "Istrinya kaget. Begitu jatuh suaminya lagi mau ambil motor itu, tapi istrinya malah nolong si korban," kata Syafri Wasdar.

Saat mereka bertiga jatuh, korban berteriak kesakitan dan berusaha melawan. Brigadir Satrio, polisi RW yang sedang bertugas di sekitar lokasi langsung menghampiri dan menangkap pelaku.

Kepada polisi, MN mengaku akan menjual sepeda motor tukang ojek itu jika berhasil dibawa kabur. "Pelaku melakukan itu karena memang terhimpit pengen bayar kontrakan," tutur Syafri.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

7 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

9 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

10 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

12 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

Yudi Purnomo Harahap berharap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023.


Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

12 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri, Rabu 29 November 2023.
Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo diperiksa polisi hari ini sehubungan dengan kasus Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu membawa map biru.


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.