TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat mengkritik pernyataan pemerintah bahwa pakaian bekas impor alias thrifting telah mengganggu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tekstil dalam negeri. Salah satu pedagang, Rifai Silalahi, menyatakan pernyataan tersebut tak mendasar.
"Bukan thrifting yang membunuh UMKM Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Maret 2023.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melarang bisnis thrifting sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Larangan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pemerintah beralasan pakaian bekas impor menimbulkan penyakit, jamur, dan lainnya. Selain itu, Indonesia bukanlah tempat sampah pakaian bekas negara lain. Alasan ketiga karena melesunya UMKM tekstil Tanah Air.
Rifai kemudian membeberkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia bahwa impor pakaian jadi dari Cina menguasai 80 persen pasar di Indonesia. Sebanyak 64.660 ton impor pakaian jadi dari Cina masuk ke Tanah Air pada 2019 dan 51.790 ton satu tahun kemudian.
Sementara itu, kuantitas pakaian bekas impor dari negara yang sama hanya 417 ton pada 2019. Kemudian masuk lagi 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian jadi pada 2020.
“Itu pun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM, dan Pakaian Bekas Impor,” ucapnya.
Rifai menilai menyetop bisnis thrifting di Indonesia tak menjamin UMKM lokal bakal terus tumbuh dan berkembang. Pemerintah, dia menambahkan, seharusnya mengintervensi agar UMKM lokal bertumbuh. Misalnya dengan mempermudah pemberian modal ketimbang melarang thrifting.
Karena itulah, Rifai meminta solusi. Menurut dia, larangan tersebut akan berdampak kepada masyarakat yang selama ini mencari nafkah dengan bergantung pada bisnis thrifting, baik secara offline atau online.
"Pemerintah seakan menjadikan bisnis dan usaha thrifting sebagai kambing hitam dan korban dari kelalaian kerja mereka untuk mendorong pertumbuhan UMKM atau bahkan menjadikan UMKM lokal sebagai ban serap untuk kepentingan lainnya," ujar dia.
Polisi gerebek bisnis thrifting
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat pada Senin malam, 20 Maret 2023.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan giat tersebut adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," kata dia dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Selasa, 21 Maret 2023.
Whisnu menyebut, pihaknya mendapati sembilan ruko yang menjual baju bekas impor di Pasar Senen. Dari sembilan ruko itu, terdapat 513 karung berisikan pakaian bekas impor alias ballpress.
Penggerebekan tersebut dilakukan di dua lokasi. Selain Pasar Senen, Bareskrim Polri juga menyapu bersih tempat thrifting di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, ditemukan sekitar 600 ballpress.
Pilihan Editor: Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.