Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Shane Lukas Kawan Mario Dandy Disebut Nirempati, Keluarga D: Ini Kurang Ajar

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Alto Luger, keluarga D, anak pengurus Gerakan Pemuda atau GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo menilai surat Shane Lukas tidak menunjukkan adanya empati. 

“Bagi keluarga, ini surat yang nirempati. Kenapa, ini surat dikirim tanggal 14 Maret 2023. Hampir 1 bulan setelah kejadian,” kata Alto saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Maret 2023. 

Pihak keluarga D turut mempermasalahkan selain minta maaf, Shane malah meminta keluarga D untuk mendoakannya. 

“Narasi di surat itu selain meminta maaf malah ditulis meminta keluarga D mendoakan S agar dia bisa menyelesaikan kasusnya. Ini nirempati. Ini kurang ajar sebenarnya. Korban masih seperti begitu, korban dan keluarga masih mempermasalahkan dia,” tutur dia.

Sebelumnya, Shane Lukas menulis surat permintaan maaf yang ditujukan ke D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. 

Peran Shane dalam kasus penganiayaan ini adalah berada di lokasi dan merekam penganiyaan yang dilakukan Mario. Akibat penganiayaan itu D, terluka hingga mengalami koma.

Begini teks surat Shane untuk D:

“Surat untuk adik D. Shalom/ Assalamualaikum. Adik D sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik D, papa dan mama D. Serta keluarga dan orang-orang yang D sayang. Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman D. Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu dia kepada keluarga D dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini. Tertanda Shane 14 Maret 2023.”

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Shane Lukas membenarkan surat

Happy SP Sihombing, kuasa hukum Shane Lukas membenarkan surat itu ditulis kliennya. “Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik D,” kata Happy saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2023. 

Happy menceritakan surat itu dia berikan bersama bunga rasa empati pada pekan lalu. Meski demikian, ayah D belum bisa menerima karena sedang mendampingi D. Akhirnya bunga dan surat ia titipkan di customer service Rumah Sakit Mayapada.

“Iya sudah (iktikad Shane). Itu ditulis Shane sendiri, kok tiba-tiba dia dari sanubarinya nulis surat itu,” ucapnya.

Saat ditanya apa maksud tulisan Shane soal memecahkan perkara, kata Happy. Ia baru akan mengkonfirmasi ke kliennya saat menjenguk Shane. “Belum konfirmasi, belum besuk dia. Tapi artinya dia bakal mengungkap apa yang dia alami apa yang dia dengar,” ucapnya.

Happy menegaskan kliennya hanya diperalat oleh Mario Dandy Satriyo dan dipaksa. “Karena dia diperalat dipaksa. Dia bilang ke saya ‘saya dipaksa, ditekan, saya disuruh waktu dia jemput dan memvideokan', dia dipaksa,” ucapnya.

Pilihan Editor: Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya, Ayah D akan Hadiri Sidang AG Pacar Mario Dandy

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


Selain 2 Mobil Rafael Alun, KPK Sita Moge Triumph, Kontrakan dan Rumah di Simprug

1 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selain 2 Mobil Rafael Alun, KPK Sita Moge Triumph, Kontrakan dan Rumah di Simprug

KPK terus menelusuri aset-aset milik tersangka kasus gratifikasi pemeriksaan pajak Rafael Alun Trisambodo.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

2 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

2 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.


Kapolda Metro Minta Maaf Mario Dandy Kenakan Sendiri Borgol Plastik, Lemkapi: Bentuk Transparansi

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro Minta Maaf Mario Dandy Kenakan Sendiri Borgol Plastik, Lemkapi: Bentuk Transparansi

Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Kapolda Metro Karyoto soal pemborgolan Mario Dandy Satriyo merupakan bentuk transparansi.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

3 hari lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.