Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

Reporter

image-gnews
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal kasus penipuan yang dilakukan travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) yang menambah daftar panjang penipuan oleh travel umrah. Biro ini diketahui memiliki 316 cabang dan 48 di antaranya sudah mengantongi izin resmi dari Kemenag.

Akui Pengawasan terhadap Travel Umrah Lemah

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Mujib Roni mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.

Mujib menuturkan izin pendirian usaha travel umrah kini semakin mudah, murah, dan cepat dengan hadirnya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Di sisi lain ada kelonggaran dalam proses verifikasi.

“Proses verifikasinya seperti apa. Perizinan ini sudah semakin mudah dan murah bahkan cepat. Jangankan cabang untuk menjadi travel saja verifikasi kami hanya data yang ter-upload,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Maret 2023. 

Sementara untuk pendirian cabang usaha cukup mengunggah akta notaris. “Jadi persyaratannya sangat mudah,” ucap dia.

Persyaratan yang terlalu longgar membuat Kemenag memiliki pekerjaan rumah dalam hal pengawasan. “Pada akhirnya menjadi PR kami dalam rangka meningkatkan pengawasan,” kata Mujib.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

9 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.