TEMPO.CO, Jakarta - Public Interest Lawyers Network (PILNET) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengawasi ketat penyelidikan kecelakaan Mercy tabrak pengendara motor di Pasar Minggu. Kecelakaan pada Minggu dinihari, 12 Maret 2023 itu menewaskan MS (19), sedangkan seorang lagi berinisial SB (19) mengalami luka berat.
PILNET selaku kuasa hukum korban mengatakan, pengawasan terhadap penyelidikan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Selatan tersebut diperlukan agar penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Sehingga, prasangka publik terhadap proses penyelidikan yang ditengarai terjadi banyak kejanggalan dapat dihindari," kata kuasa hukum korban kecelakaan di Pasar Minggu itu dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 April 2023.
PILNET menilai terdapat sejumlah kejanggalan sejak awal penanganan kasus kecelakaan tersebut. Penyelidikan juga diduga melanggar prinsip penyelidikan kecelakaan lalu lintas.
PILNET menerangkan, dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparan dan akuntabel dapat ditelusuri dari fakta yang disampaikan Satlantas Polres Jakarta Selatan, bahwa korban meninggal hanya luka lecet dan dirawat di rumah sakit. Padahal, faktanya pengendara motor berinisial S meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, surat kematian yang dikeluarkan RSUD Pasar Minggu juga tidak tertulis bahwa penyebab kematian karena kecelakaan lalu lintas, melainkan karena penyakit tidak menular. Hal ini kemudian diralat dan dikeluarkan surat keterangan baru setelah keluarga korban mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pernyataan Kasatlantas Polres Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa korban MS dan SB pada saat kejadian diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah.
"Sementara pengendara mobil mercedez yang di kemudian hari disebutkan di media massa sebagai anak pejabat kepolisian tidak pernah disebutkan situasi dan latar belakang ketika peristiwa kecelakaan tersebut terjadi," kata PILNET.
Hal lain diduga merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparan dan akuntabel adalah, sampai saat ini Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan baru mengungkap situasi CCTV dari arah pengendara motor yang disebut melaju dengan kecepatan cepat. Sedangkan CCTV dari arah pengemudi Mercy, MM (18), yang diduga anak pejabat Polda NTB, belum dinyatakan ke publik.
Pilihan Editor: Kronologi Kecelakaan Mercy Tabrak Sepeda Motor di Pasar Minggu Jaksel