Akhir 30 Tahun Perjalanan Karier Kasranto di Polri
Karier Kasranto di Polri selama 30 tahun berakhir tidak mulus karena terjerat kasus narkotika. Padahal dia belum pernah bermasalah secara etik atau pidana selama ini.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sangat menyesal perbuatan saya. Kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," tutur Kasranto.
Dia meminta Majelis Hakim agar memberi hukuman yang ringan, karena memiliki penyakit jantung. Lalu dia masih dibutuhkan sebagai tulang punggung keluarga.
"Saya mengakui telah berbuat salah dan menyesali, saya siap menerima hukuman yang sewajarnya," ujar Kasranto.
Awal Mula Kasranto Terjerat Kasus Teddy Minahasa
Kasranto menceritakan awal dia terseret kasus narkotika Teddy Minahasa. Ia mendapatkan pesan WhatsApp dari Linda Pujiastuti alias Anita Cepu pada 23 Juni 2022 bahwa ada sabu milik jenderal dari Padang, Sumatera Barat. Linda meminta Kasranto untuk mencarikan pembeli, namun dia bingung karena tidak tahu harus dijual ke mana.
“Saya teringat dua mantan anggota saya yang sudah memiliki pengalaman di lapangan, yaitu saudara Achmad Darmawan dan saudara Janto Situmorang,” ujar Kasranto.
Dia pun meminta dua mantan anak buahnya itu untuk mencari pembeli sabu. Hasil keuntungan yang dia dapat dari penjualan satu kilogram pertama sebesar Rp 70 juta.
Kasranto mengaku berani menjual karena percaya tidak akan ditangkap, mengingat Linda sudah menyebut sabu itu milik jenderal. Akhirnya Linda, Achmad Darmawan, dan Janto Parluhutan Situmorang sama-sama terjerat dalam kasus narkotika yang saling berhubungan.
M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: 8 Poin Isi Pleidoi Kasranto, Awal Mula Terjerat Kasus Teddy Minahasa hingga Pesan kepada Anak-Anaknya