TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan penganiayaan seorang debt collector oleh oknum sebuah organisasi massa (ormas) di Tangerang Selatan atau Tangsel berbuntut panjang. Puluhan orang yang bekerja sebagai debt collector atau penagih hutang menggeruduk Mapolres Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6 April 2023.
Kedatangan mereka untuk melaporkan sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan terhadap BP, seorang debt collector yang tengah melakukan penarikan sebuah unit mobil. Berikut rangkuman faktanya yang dikumpulkan Tempo.
Kronologi
M Firdaus Oibowo, Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia, menjelaskan peristiwa terjadi saat BP, salah seorang debt collector, melakukan kunjungan dan hendak melakukan penarikan unit kendaraan di rumah salah seorang debitur.
Namun, lanjut Firdaus, saat korban hendak membawa satu unit kendaraan roda empat milik seorang debitur, tiba-tiba datang oknum ormas melakukan pengejaran. Mereka, kata Firdaus, melakukan provokasi massa dan pemukulan terhadap BP secara membabibuta.
"Mereka melakukan penganiayaan bagai tragedi G30S, karena secara pribadi saja saya melihat ini orangtua ga usah lihat profesinya. Dia menganiaya sambil bicara rasis," ujarnya.
Penganiayaan
Masih menurut Firdaus, saat itu oknum ormas yang diduga bernama Ali Jaber mencegat kendaraan yang dibawa BP. Saat itulah pengoroyokan dilakukan.
"Lalu si ormas bernama Ali Jaber oknum kemudian memalang mobil dan memprovokasi massa seakan terjadi perampokan. Akhirnya tim dari debt collector ini merasa terpojok dan dua orang yang ada di mobil operasional DC (debt collector) pergi dan tinggal satu orang yang membawa mobil yang diserahkan kepada debitur ini," ujarnya.
Selanjutnya: Geruduk Mapolres Tangsel