Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Irjen Karyoto Soal Laporan Kebocoran Dokumen KPK: Kalau Layak, Diselidiki

Reporter

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirresnarkoba Kombes Hengki menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika golongan 1 di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023. Diresnarkoba gagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G. Sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G disita sementara tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, FR ditangkap Polisi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirresnarkoba Kombes Hengki menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika golongan 1 di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023. Diresnarkoba gagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G. Sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G disita sementara tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, FR ditangkap Polisi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyatakan akan meindaklanjuti laporan soal kebocoran dokumen KPK hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. 

Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan akan menelaah jika ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa. Kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak di selidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," kata Karyoto, Senin, 10 April 2023.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan kebocoran di kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang ditangani KPK ke Polda Metro Jaya. Selain ke Polda Metro, MAKI juga melaporkan dugaan kebocoran itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 7 April 2023.

“Benar kami membuat laporan ke Bareskrim hari ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu, 8 April 2023.

Boyamin menduga terjadi 5 kejadian tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Lima kejadian tindak pidana yang diduga terjadi adalah menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Boyamin menduga dugaan tindak pidana membocorkan dokumen penyelidikan itu terjadi pada 28 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023. Ada dua orang yang dilaporkan MAKI ke Bareskrim, akan tetapi Boyamin enggan menyebutkan pihak yang dilaporkan tersebut. “Dugaanya memberikan dokumen hasil penyelidikan KPK,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan sudah lebih dulu ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Koran Tempo edisi 6 April 2023 menulis Dewas tengah menyelidiki laporan dugaan kebocoran itu dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa laporan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebocoran ini awalnya diketahui saat penyelidik dan penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di salah satu ruangan yang digeledah, penyidik menemukan dokumen menyerupai berkas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi.

Dokumen itu merupakan berkas hasil penyelidikan yang berisi gambaran kronologi perkara, terduga pelaku serta pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.

Dalam perkara kasus tukin di ESDM, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka diduga menggelembungkan tunjangan kinerja untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menyeret nama pelaksana harian Dirjen Minerba Idris Sihite. Idris telah diperiksa oleh KPK pada 3 April 2023. Dia memiilh bungkam seusai pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan belum mengetahui tentang laporan tersebut. Dia mengatakan juga tidak mengetahui dokumen yang diduga bocor. Menurut dia, penyelidikan kasus tukin ESDM bersifat terbuka.

Dia menilai bila dokumen yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) maka itu sebetulnya bukan kebocoran. “

“Misalnya saya menerbitkan Sprinlidik terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tau memang bocorin apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran Sprinlidik itu, gak ada sama sekali dampaknya,” kata dia.

Pilihan Editor: MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Kasus Tukin ESDM ke Bareskrim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.