TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (Perda RUED) selesai tahun ini. Perda ini mengatur kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan RUEN yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
"Tahun ini Perda RUED selesai. Jadi tahun 2023 DKI sudah memiliki Perda RUED," kata anggota Bapemperda DPRD DKI Gembong Warsono kepada Tempo, Senin, 10 April 2023.
Gembong mengatakan sangat penting bagi Provinsi DKI Jakarta untuk segera memiliki Perda RUED. Selain merupakan sebuah keharusan berdasarkan amanat dari RUEN, perda ini membantu DKI mampu melakukan inovasi energi baru terbarukan.
"Ini menjadi penting guna menjaga lingkungan hidup," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Makmur Marbun juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelesaian Perda RUED. Dia menyebut DKI Jakarta terlambat dalam membuat Raperda RUED ini.
Makmur mengatakan, Jakarta adalah satu dari empat provinsi yang belum memiliki Perda RUED.
“Saya sampaikan kepada teman-teman di Bapemperda bahwa ini sudah sangat terlambat ya, DKI sudah sangat terlambat. Ini tinggal beberapa daerah yang belum membuat Raperda RUED ini,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin.
Selain itu, Perda Rencana Umum Energi Daerah juga dinilai penting dan sangat urgen untuk segera diselesaikan karena berkaitan dengan kewenangan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola energi di tingkat provinsi.
Oleh sebab itu, Makmur berharap pembahasan Rancangan Perda RUED Provinsi DKI Jakarta dapat segera selesai. “Mudah-mudahan Rancangan Perda ini diselesaikan dalam bulan April ya pak, karena saya pikir ini kan sangat urgen,” ujarnya.
Pilihan Editor: Kemendagri Minta Pembahasan Rancangan Perda RUED DKI Jakarta Selesai Bulan Ini