TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Kebun Binatang Ragunan mengimbau pengunjung tidak merokok di tempat wisata tersebut. Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, imbauan itu adalah bentuk komitmen Ragunan menjaga udara bersih.
"Ragunan ini adalah kawasan clean area, kita jaga udara yang bersih. Kalau pengunjung merokok artinya ikut mencemarkan udara yang ada di sini, yang udah bersih ini," kata Wahyudi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 25 April 2023, seperti dikutip dari Antara.
Wahyudi mengatakan, pengunjung pasti ingin menikmati udara bersih di Taman Margasatwa Ragunan. Sehingga pengelola Ragunan berharap pengunjung tidak mengotori udara dengan asap rokok.
Imbauan agar pengunjung tidak merokok di area kebun binatang itu disosialisasikan dalam bentuk tulisan di pintu masuk dan melalui pengeras suara. Namun masih ditemukan pengunjung yang merokok di area tersebut.
Pengelola ingin menjadikan Ragunan sebagai ruang bebas asap rokok sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2010 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
"Sejauh ini masih kita tegur, terutama di kawasan tempat berkumpul orang," kata Wahyudi.
Selain larangan merokok, pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara yang berisik karena mengganggu binatang. "Klakson yang berlebihan itu pun kita ingatkan," ujarnya.
Pengunjung juga tidak boleh membunyikan musik dengan volume kencang. Hal itu mengganggu satwa di Ragunan.
Pada libur Lebaran 2023, tingkat kunjungan Ragunan juga mengalami kenaikan dibandingkan hari biasa. Hingga Selasa siang pukul 16.00, pengunjung tercatat 106.000 orang dan masih ada kemungkinan untuk terus bertambah.
Pilihan Editor: Hari Libur Satwa Ragunan Ditunda hingga Cuti Bersama Lebaran 2023 Selesai