TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menyatakan belum memutuskan untuk melaksanakan operasi yustisi kependudukan terhadap pendatang di Jakarta. Disdukcapil DKI sebatas melakukan pendataan bagi pendatang baru.
"Kami sampai saat ini belum melaksanakan kebijakan operasi yustisi," kata Budi kepada Tempo, Rabu, 26 April 2023.
Pendataan yang dilakukannya lebih menekankan agar masyarakat pendatang tertib administrasi kependudukan. Disdukcapil juga melibatkan unsur masyarakat dan kewilayahan untuk membantu pendataan penduduk karena keterbatasan petugas. "Seperti Camat dan Lurah, Pak RT dan RW bahkan dasawisma," ujarnya.
Pendataan pendatang baru di Jakarta dilakukan terhadap orang yang menetap maupun yang non permanen atau sementara. Selain KTP dan Kartu Keluarga (KK), dokumen yang menjadi perhatian Disdukcapil adalah surat jaminan tempat tinggal sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Sesuai Peraturan Permendagri No. 108 Tahun 2019 dijelaskan bahwa jaminan untuk pendatang hanya jaminan tempat tinggal," ucapnya.
Bagi pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan, Disdukcapil DKI masih sebatas memberikan imbauan.
"Kami mengimbau para pendatang agar tidak hanya mempunyai jaminan tempat tinggal tapi juga memiliki skill/keterampilan dan pekerjaan," kata Budi.
Pendatang baru yang tidak memiliki jaminan tempat tinggal di Jakarta nantinya tidak bisa menggunakan pelayanan dokumen kependudukan. "Kalau tidak ada jaminan tempat tinggal sebagaimana yang diamanahkan dalam Permendagri, maka proses pelayanan dokumen kependudukannya tidak bisa diproses," ujar dia.
Disdukcapil DKI Jakarta telah menyediakan loket layanan hingga tingkat kelurahan untuk membantu warga pendatang baru mengurus dokumen administrasi.
"Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di provinsi DKI Jakarta setelah Kecamatan yang posisinya dekat dengan lingkungan warga berdomisili,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta.
Budi mengatakan pendataan merupakan tugas Dinas Dukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. “Sebelum Hari Raya, kami telah melakukan antisipasi hal ini dengan mengundang RT/RW dan dasa wisma beserta jajaran tingkat kota yang dihadiri oleh Walikota, Camat hingga Kelurahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau warga pendatang untuk segera lapor ke RT/RW. Sebab, jika tidak melapor dasa wisma secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang.
Pendatang Baru di Jakarta Didominasi Lulusan SMA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan ada kenaikan jumlah warga pendatang ke DKI Jakarta pada periode 2021-2022.
"Terjadi sedikit kenaikan dari 2021 ke 2022, karena memang Jakarta ini punya daya tarik sendiri. Jadi banyak penduduk yang ingin mengadu nasib ke Jakarta," kata Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam beberapa tahun belakangan, pendatang baru di Jakarta didominasi lulusan SMA/sederajat. Hampir 50 persennya tidak memiliki keterampilan.
"Trennya dari beberapa tahun belakangn ini hampir 75 persen mereka adalah SMA sederajat, dan hampir 50 persen mereka tidak punya keterampilan," ujarnya.
Dalam menghadapi pendatang baru tersebut, Dinas Dukcapil DKI Jakarta selalu melakukan pembinaan dan sosialisasi penduduk di Jakarta agar mereka tertib administrasi kependudukannya. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas lain dalam menangani warga yang tidak keterampilan.
Dalam menghadapi para pendatang baru di Jakarta, Budi mengungkapkan Dinas Dukcapil belum berencana menerapkan operasi yustisi.
Pilihan Editor: Heru Budi Serahkan Pelaksanaan Operasi Yustisi Kependudukan ke Disdukcapil DKI