TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Fraksi PKS, Karyatin Subiantoro mendukung kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang akan mendata para pendatang baru usai libur lebaran.
“Menurut saya sebagai pandangan Komisi A itu hal yang bagus. Selama tidak melarang kalau imbauannya adalah mendata bukan melarang itu bagus,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 27 April 2023.
Menurut Karyatin, melarang pendatang baru masuk ke Jakarta tidak dibenarkan. “Setiap warga negara siapa pun mereka dari Indonesia punya hak yang sama untuk datang,” ujarnya.
Namun, bagi para pendatang juga perlu diingat adalah ketika datang ke Jakarta ada hak dan kewajiban yang sama, yaitu menjaga ketertiban, keamanan, dan kerapihan.
“Ketika mereka datang ke Jakarta kemudian memberikan kenyamanan, ketertiban, kerapihan, dan keamanan, maka itu menjadi hak dan tanggung jawab yang sama,” kata politikus PKS DKI itu.
Karyatin menilai bahwa pendataan terhadap pendatang bertujuan untu mengetahui secara persis posisi dan petanya kependudukannya DKI. Oleh karena itu, ketika para pendatang diharuskan punya tempat tinggal di Jakarta merupakan suatu yang wajar.
“Jangan sampai ketika mereka datang ke Jakarta tapi tidak tahu di mana mereka akan tinggal, maka harus ada yang menjamin,” katanya.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI jakarta harus menghitung dengan angka rasio indeks pembangunan manusia.
“Misalnya tinggal di Jakarta dan kemudian menetap ini akan menjadi hitungan-hitungan khusus yang harus diperlakukan oleh Pemprov DKI ketika menghitung dengan angka rasio indeks pembangunan manusia,” ucap Sekretaris Komisi A itu.
Karyatin berpendapat bahwa pendataan dilakukan dalam rangka membuat peta, apakah pendatang baru dari daerah itu memiliki skill, kemampuan yang kemungkinannya mereka bisa survive hidup di DKI.
“Tetapi ketika tidak mempunyai skill, maka langkah selanjutnya harus dipetakan, siapa yang bertanggung jawab untuk di Jakarta, apakah kemudian ada yang menjamin di mana mereka tinggal,” kata dia.
Sebab, ucap dia, untuk hidup di Jakarta harus punya keterampilan, sehingga tidak menjadi beban yang menyusahkan pihak lain. Menurut dia, jangan sampai para pendatang baru yang tak punya keterampilan menjad salah satu faktor penyebab kerawanan sosial.
“Karena sampai sekarang Jakarta termasuk apa yaa, kalau dulu ada namanya lagu Kejamnya Ibu Tiri Tidak Sekejam Ibu Kota,” tuturnya.
Pilihan Editor: Pendatang Baru di Jakarta Akan Didata, Mayoritas SLTA ke Bawah dan Penghasilan Rendah