TEMPO.CO, Jakarta - Mangatta Toding Alo, kuasa hukum AG, anak perempuan 15 tahun yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, membantah bahwa AG merokok dan bersikap santai saat David dianiaya Mario.
Ia pun memberikan bukti CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin, 20 Februarai 2023 itu.
Mangatta mengatakan rekaman CCTV tersebut tidak dipertimbangkan hakim, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun saat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, saat menjatuhkan vonis hukuman penjara 3,5 tahun kepada AG atau kadang disebut dengan inisial AGH.
“Rekaman CCTV ini tidak dipertimbangkan oleh hakim tunggal PN dan PT. Padahal kami tim penasihat hukum sudah pertontonkan di ruang sidang Pengadilan Negeri dan rekaman CCTV ini merupakan bukti di persidangan,” kata Mangatta, Kamis, 4 Mei 2023.
Menurut Mangatta video rekaman CCTV itu menjawab 4 pemberitaan yang ia nilai tidak benar menyangkut AG.
Dalam video yang dibagikan kuasa hukum AG, terdiri dari 4 bagian yang membantah pemberitaan maupun fakta yang selama ini beredar tentang AG.
Empat bagian tersebut yakni.
1. Membantah AG merokok sambil menonton David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.
2. Membantah AG dengan tenang selfie dan menonton penyiksaan.
3. Membantah AG secara aktif melakukan perekaman.
4. Membantah AG tidak menolong korban David Ozora.
“Kami harap dengan rekaman CCTV ini, kebenaran dapat ditegakkan, keadilan didapat oleh anak AGH dan anak korban D,” ucap Mangatta.
Pilihan Editor: AG Menangis Saat Lihat Rekaman CCTV Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy