Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Gaet Artis Jadi Bacaleg DPRD DKI, Ada Istri Pasha Ungu, Istri Uya Kuya & Elli Sugigi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Eko Patrio. Foto : Instagram
Eko Patrio. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional menggaet sejumlah artis dan keluarga artis menjadi bakal calon legislatif  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melalui Pemilihan Umum 2024.

"PAN adalah partai terbuka untuk menjadi anggota Dewan selama dia mewakafkan dirinya untuk mengabdi kepada masyarakat," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jumat.

Eko menyebutkan, beberapa artis dan keluarga artis yang digaet, yakni pelawak Opie Kumis, istri dari Uya Kuya hingga Eli Sugigi.

"Di sini ada Adelia istrinya Pasha Ungu, Astrid istrinya Uya Kuya, Elli Sugigi, Opa Gala (Haji Faisal) mertua almarhumah Vanessa Angel, tentunya di'-support' oleh Oma Gala," kata dia.

Selain itu, sembilan petahana (incumbent) PAN di DPRD DKI juga akan kembali bertarung untuk memperebutkan suara massa di tahun 2024.

Para kader PAN tersebut tergabung dalam 106 bacaleg yang sudah didaftarkan ke KPU DKI Jakarta. Hampir 34,7 persen seluruh bacaleg merupakan perempuan dan anak muda.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok, Imam : PKS Menang Anies Presiden

PAN targetkan 15 kursi di DPRD DKI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah syarat administrasi pendaftaran diterima KPU DKI, Eko berharap kadernya bisa bersaing dengan sehat dan mencapai target 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta menyebutkan, tiga partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta pada Jumat.

Tiga partai tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan PKS, Hanura, Nasdem, PDIP dan PPP telah mendaftar bacalegnya untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Pilihan Editor: 16 Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Maju Lagi untuk Berlaga di Pileg 2024

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

46 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

3 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

7 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.


Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

3 hari lalu

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.


Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

3 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

Viva Yoga membenarkan adanya dukungan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Khofifah dan Emil Dardak, di Pilkada Jatim 2024


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

5 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris usai membuka Pasar Rakyat Malam Takbir di Jalan Naming D Botin di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas , Depok, Jumat, 21 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

5 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

5 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

5 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.