TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono menilai perlu ada perubahan regulasi untuk transisi Jakarta menjadi kota bisnis berskala global setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Satu, regulasinya dulu diubah, ya, yang mendukung itu,” kata Joko Agus saat ditemui di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Namun, Joko enggan mendetailkan kondisi regulasi di Jakarta saat ini. “Ya, yang pertama regulasi dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masih banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN).
"Banyak yang harus dipersiapkan, contohnya mengambil keputusan tidak hanya di Jakarta," kata Heru Budi usai menghadiri Talkshow Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global di Jakarta International Equestrian Park, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kepala Sekretariat Kepresidenan itu mengatakan untuk mengambil keputusan harus dilakukan bersama-sama dengan Pemda atau Pemerintah Daerah lain, seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan wilayah penyangga lainnya.
"Contoh masalah kesehatan, masalah transportasi, masalah stunting kan kita batas wilayah ada, tapi batas pergerakan manusia, batas pergerakan bisnis kan tidak ada batas. Jadi, harus bersama-sama, termasuk kemarin dibahas ke Bappenas," ujarnya.
Pilihan Editor: Heru Budi Beberkan Sederet PR Jakarta Bila Ingin Jadi Kota Bisnis Global