Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polda Metro Minta Dua Hal Ini ke Masyarakat

Reporter

image-gnews
Tilang manual. ANTARA
Tilang manual. ANTARA
Iklan

Polda Metro minta masyarakat awasi pungli

Pimpinan Polri mempunyai kekhawatiran penerapan kembali tilang manual bisa membuka kembali opsi 'damai' antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Latif menjelaskan bahwa penilangan secara manual akan menimbulkan kontak langsung terhadap pelanggar dan petugas sehingga timbul kekhawatiran akan terjadi pelanggaran.

"Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran, yaitu perilaku anggota di lapangan, " ucapnya.

Karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mempersilakan masyarakat untuk mengawasi polisi yang melakukan tilang manual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya kami unsur pimpinan sangat membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan. Sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilaian," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.

Masyarakat dipersilakan untuk menilai dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas. Latif berujar, layanan itu juga bisa dimanfaatkan untuk melaporkan petugas yang nakal di jalanan saat memberlakukan tilang manual. "Bisa, hotline ini sebagai sarana untuk aduan," ujarnya.

Untuk pengawasan di lapangan, masyarakat diperbolehkan membantu mengawasi kinerja petugas. Apabila ada pelanggaran. Satu pelapor juga akan diminta mengisi identitas resminya.

"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Gedung Presisi Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.

Dia menegaskan, upaya ini juga sebagai edukasi serta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Sebenarnya, kata Latif, polisi tidak ingin banyak-banyak menjaring kesalahan pengendara.

"Justru kami tidak ingin menilang sebetulnya, seperti disampaikan bapak kapolda tadi, tilang adalah langkah terakhir," ujar perwira menengah Polri tersebut.

Petugas yang melanggar akan ditindak tegas

Bagi petugas yang melanggar, kata Latif, akan ditindak tegas. Namun dia mengklaim sejauh ini sudah ada upaya pencegahan sebelum itu terjadi lagi seperti sebelumnya.

"Tentunya hal yang pertama kita udah lakukan pencegahan-pejagahan sudah kita lakukan," tuturnya.

Latif menuturkan, arahan agar bertugas sesuai prosedur sudah disampaikan setiap apel pagi. Surat tilang untuk menindak juga diberikan pada petugas yang dianggap memenuhi kualifikasi.

"Sehingga untuk menghindari komplain-komplain dari masyarakat," katanya.

M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: 5 Fakta Heru Budi yang Lakoni Evaluasi dengan Itjen Kemendagri, Enggan Sampaikan Hasil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

14 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

15 jam lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.