Aborsi dilakukan dengan cara vakum
Ketika sampai di klinik aborsi, kandungan pasien akan dicek USG lebih dulu. Barang bukti yang ditemukan ada obat bius yang diduga digunakan saat melakukan aborsi.
"Kemudian pasien dilakukan aborsi dengan cara vakum," kata Leonardus.
Selain tersangka EP yang berperan membawa mobil untuk menjemput pasien, tersangka lain adalah SR yang bertugas menjaga tempat praktik dan menerima pembayaran dari pasien. Sedangkan tersangka utamanya adalah Salimah.
"Dia tersangka utama yang lakukan praktik aborsi," tutur Leonardus.
Salimah dibantu oleh tersangka HH ketika proses menggugurkan kandungan. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah IS, yang berperan sebagai penjaga dan pengawas tempat aborsi.
Klinik ilegal buat situs hingga pasang iklan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo mengatakan, kelompok ini membuat situs sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari dengan kata kunci "cara gugurkan".
"Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi," kata Dhimas.
Ada tiga hingga empat pasien per hari
Jumlah pasien yang diterima sebanyak tiga hingga empat orang per hari, bahkan paling banyak delapan orang. Tarif aborsi ilegal yang dipasang sekitar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.
Tak punya keahlian, awalnya coba-coba
Tersangka Salimah membuka praktik aborsi ilegal berawal dari coba-coba hingga akhirnya berjalan setahun. Dhimas Prasetyo menuturkan, tersangka mendapatkan kemampuannya dari belajar sendiri.
"Tersangka S ini, sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya otodidak. Pernah dampingi seorang dokter, tapi sudah tutup sekarang," kata Dhimas.