Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

image-gnews
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Iklan

2. Belum Lapor Polisi, Korban Tunggu Gojek Usut Kurir Paket yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta

Ricky alias Kiting, korban kasus kurir Gojek bawa kabur paket kamera Sony FX30B Cinema Line seharga Rp 28 juta belum lapor ke polisi. Videografer itu menunggu langkah Gojek yang tengah mengusut hilangnya barang yang dikirimkan lewat layanan GoSend itu. 

Menurutnya, tim hukum dari Gojek yang akan memproses perkara ini. Dia menunggu 14 hari sebelum melaporkan kasus ini ke polisi. "Kalau lapor polisi, pihak Gojek menyarankan jangan, karena ini juga kan tanggung jawabnya Gojek ya sebenernya. Jadi kalau misalnya urusan polisi itu urusan Gojek sebenernya," ujar Ricky saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Paket kamera berikut baterai dan tasnya itu hilang saat dia menggunakan jasa GoSend pada Senin, 15 Mei 2023. Saat itu dia baru saja membeli kamera secara daring di toko bernama Witacom.

Dia sudah mengenal toko tersebut yang berada di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum memilih jasa kurir paket GoSend, dia ingin kurir dari toko tersebut yang mengantar.

"Karena kurir tokonya gak bisa nganter, Ya udah, kita inisiatif sama Gojek," ujarnya. 

ujuan pengiriman diarahkan ke kantor teman Ricky bernama Fariz di Jalan Gunung Sahari Nomor 50A, Jakarta Pusat. Nama penerima juga atas nama temannya itu, namun nomor telepon tetap menggunakan nomor videografer itu.

Laki-laki berusia 34 tahun itu awalnya tidak curiga dengan kurir yang mengantar. Namun hingga pukul 16.00, kurir tidak kunjung datang ke lokasi.

"Gua nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali gua ngecek aplikasi ternyata menjauh nih ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh. Kok enggak ke arah kantor?" kata Ricky.

Pihak Toko Kirim Foto Kurir Gojek Pegang Paket dan Identitasnya   

Beberapa menit berselang, paketnya tiba di lokasi yang berbeda dan diterima atas nama Leo. Bukti penerimaan juga hanya gambar berwarna merah, bukan penerima sebenarnya.

Padahal nama Leo merupakan pihak toko yang mengirim kamera pesanannya. Setelah itu, Ricky  mendapatkan foto identitas kurir dan orang yang sedang memegang paket.

"Dari situ ya panik lah segala macem, akhirnya gua kebetulan toko sudah mengirim foto apa segala macem, KTP juga sama KTP driver dengan fotonya," ujarnya.

Dia juga melapor ke Satuan Tugas Gojek di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, yang khusus menangani perkara ini. Hasil penelusurannya menemukan bahwa identitas KTP dan akun Gojek sang kurir adalah palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku diduga membuat KTP palsu atas nama Rendi Ramadhani P. Sedangkan akun palsu Gojek- nya atas nama Rendi Ramadhani Pratama.

"Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani P dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas (pihak Gojek) bilang ini udah modus yang suka jual akun, katanya gitu," kata korban.

Saat ini, dia menunggu pencairan uang dari paket Gojek yang sudah diasuransikan. Informasi yang dia dapat sekitar tujuh hingga 14 hari. Videografer ini berharap uangnya segera cair. "Gue yang penting cair aja lah asuransinya, gue juga udah pusing," tuturnya.

Selanjutnya barang bukti mobil Land Cruiser Rp 2,3 miliar di kasus suap hakim agung beralamat di jalan sempit yang tidak bisa dilalui mobil...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

12 jam lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

15 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

7 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

8 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

8 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

10 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.