Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Gojek Tidak Toleransi Pencurian

image-gnews
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGojek menyatakan tidak menoleransi segala perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan mitranya. Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina mengatakan akan ambil tindakan tegas atas kasus kurir GoSend membawa kabur paket kamera Sony FX30B Cinema Line seharga Rp 28 juta.

"Perlu kami informasikan bahwa Gojek tidak mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang, dan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rosel dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Mei 2023.

Tindakan ni penting untuk melindungi konsumen dan nama baik para mitra Gojek yang sudah bekerja secara jujur. Kurir GoSend yang bermasalah ini diketahui menggunakan akun atas nama Rendi Ramadhani Pratama.

Dia membawa kabur paket kamera beserta baterai dan tas milik Ricky alias Kiting. Pencurian ini terjadi pada Senin, 15 Mei 2023, saat videografer itu memilih jasa GoSend setelah membeli kameranya secara daring.

Rosel Lavina mengatakan, hasil investigasi Gojek telah mengonfirmasi bahwa kurir yang membawa paket milik Kiting tidak mengantar paket ke alamat tujuan. "Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," tuturnya.

Atas kejadian ini, Gojek meminta maaf kepada Ricky atas musibah yang dialami. Kenyamanan dan keamanan merupakan fokus utama layanan pada publik.

Sebagai tindak lanjut, kata Rosel, Gojek sedang mengurus klaim asuransi senilai harga barang yang dibeli Ricky. "Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," ujar Rosel.

Klaim asuransi sudah diajukan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ricky menuturkan klaim asuransinya sudah diajukan setelah paketnya dibawa kabur. Kini dia menanti dan berharap uangnya bisa dicairkan penuh.

Dia akan menunggu selama 14 hari agar Gojek menuntaskan masalahnya sebelum lanjut melaporkan kurir paket itu ke polisi.

"Gue yang penting cair aja lah asuransinya, gue juga udah pusing," tuturnya saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Awalnya, dia tidak curiga saat mempercayakan paketnya ke GoSend. Namun kurir yang membawa justru kabur dan memanipulasi penerima paket di aplikasi.

Ricky menduga KTP dan akun Gojek yang digunakan pelaku adalah palsu. Dia menuturkan telah meminta tolong pada rekan-rekan ojek online dan Satgas Gojek perihal identitas kurir. "Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani, dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas bilang ini udah modus yang suka jual akun," katanya.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

39 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

2 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

3 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.


Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

9 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Driver Online (DPO) Loa Samuel saat menggelar demonstrasi pengemudi Grabcar di depan kantor Gojek Petojo, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

Para pengemudi mendesak Gojek pulihkan akun driver gocar yang ditangguhkan secara sepihak.


Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

Grab Indonesia membantah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon konsumen. Menjawab demo Ojol.


Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

9 hari lalu

Wanita pengemudi ojek online bernama Melva Maria (54) menyampaikan keluhannya terhadap aplikator dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Risky Syukur
Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

Seorang pengemudi ojol perempuan bernama Melva Maria, 54 tahun, menuntut agar sistem skorsing atau suspend yang diterapkan aplikator dihilangkan.


6 Tuntutan Demo Ojol dan Kurir yang Digelar Hari Ini

10 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Tuntutan Demo Ojol dan Kurir yang Digelar Hari Ini

Demo ojol dilakukan dengan konvoi sepeda motor ke kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan, dan Istana Merdeka.


Demonstrasi Koalisi Ojol Nasional Hari Ini Dapat Pendampingan Hukum dari PBHI

10 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Demonstrasi Koalisi Ojol Nasional Hari Ini Dapat Pendampingan Hukum dari PBHI

Ribuan ojek online atau ojol hari menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut perusahaan dan pemerintah memperhatikan kesejahteraan pengemudi.


Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

10 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

Kemnaker disebut sedang menyusun peraturan supaya ojol dan kurir dapat jaminan sosial termasuk THR.