Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tipu-tipu Jastip Tiket Konser Coldplay, Pasutri Asal Bantul Berani Jual Tiket 2 Kali Lebih Mahal

image-gnews
Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami istri yang melakukan penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay, ABF, 22 tahun dan W, 24 tahun menjual harga tiket berlipat ganda dari harga normal. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 23 Mei 2023. 

“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi," katanya. 

Menurutnya pasutri ini menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari harga normal. Adapun harga yang dijual bervariatif. Mereka menjual sesuai kategori seperti aslinya. Misal harga tiket asli untuk kategori Ultimate Experience CAT 1 adalah Rp 13,2 juta beserta pajak 15 persen dan biaya layanan 5 persen. Oleh pasangan suami istri itu mereka jual menjadi Rp 26,4 juta.

“Dua kali lipat dari harga yang ada. Kan harganya juga bervariatif," ucapnya.

Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay berinisial ABF (22 tahun) dan W (24 tahun di Kelurahan Tirtonimolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, pasangan suami istri itu membeli sebuah akun Twitter dan website, @findtrove_id, untuk melancarkan aksinya.

"Mereka selaku pelaku membuka websitedengan nama findtrove_id, di mana website ini mereka beli dari Twitter. Jadi, mereka beli dari seseorang, kenapa mereka memilih website ini, karena sudah banyak followers-nya," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. 

Sebelumnya, Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro menerima laporan dari korban berinisial ANFP soal dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Laporan bernomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima pada 19 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Auliansyah menjelaskan, pelaku menipu dengan cara membuka layanan jasa titip alias jastip pembelian tiket Coldplay. Kedua pelaku mematok tarif jastip senilai Rp 50 ribu. Berikutnya para korban diarahkan untuk membayar harga tiket berserta biaya jastip tersebut.

Untuk menarik perhatian para calon pembeli, pelaku mengunggah testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil jastip dari akun @findtrove_id. Pelaku juga menampilkan contoh satu tiket resmi agar calon korban percaya.

"Mereka juga untuk meyakinkan para korban atau masyarakat yang ingin membeli, mereka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka dapatkan," tuturnya. 

Setelah para calon korban percaya, pelaku mensyaratkan agar mereka melakukan transfer book slot seharga Rp 50 ribu per tiket. Kemudian pelaku membuat grup WhatsApp untuk memberikan informasi soal penyetoran wajib tersebut agar tiket tidak hangus.

"Adapun korban yang melapor ke tempat kami kurang lebih 60 orang dan kami men-tracing ada yang di tabungan mereka sebesar Rp 257 juta. Itu hasil penyidikan sementara," papar Auliansyah. 

Pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay ini dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pilihan Editor: 9 Fakta Pasutri Tipu Jastip Tiket Coldplay: Biaya Jasa Rp50 Ribu, Keuntungan Capai Rp257 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

5 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

24 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay.


Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

25 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Adapun hal yang meringankan Ghisca adalah dia belum pernah dihukum, sopan, menyesal, serta mengakui perbuatannya.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

30 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

31 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

31 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

32 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

32 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.