TEMPO.CO, Jakarta - Pencalonan Aldi Taher sebagai anggota legislatif menimbulkan polemik karena ia mendaftar dari dua partai. Ia menjadi bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan telah berkomunikasi dengan PBB soal kejelasan pencaonan Aldi Taher sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024.
"Hari ini memang kita sudah konfirmasi ke PBB terkait itu," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023 dikutip dari Antara.
Menurut Nurdin, PBB mengatakan Aldi Taher masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut. Namun, di sisi lain, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo.
Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, maka PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher. "Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya," kata Nurdin.
Nurdin memastikan proses pergantian tersebut baru bisa dilakukan setelah KPU melakukan proses verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg).
PBB mengajukan selebritis Aldi Taher dan promotor tinju Asmara Roni sebagai bacaleg untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.
"Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher. Itu adalah mantan suami Dewi Persik," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta, Saeful saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sabtu, 13 Mei 2023.
Pilihan Editor: Aldi Taher Diduga Nyaleg Rangkap, Via PBB dan Perindo, KPU DKI: Silakan Pilih Partai Apa