TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) gratis di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Juni 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan, kegiatan ini bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta ke-496 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Mei 2023.
Uji emisi juga bakal diselenggarakan di daerah penyangga Jakarta secara serentak, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Menurut Asep, warga DKI dan daerah penyangga yang hendak mengikuti UEA 2023 harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs https://ujiemisi.jakarta.go.id/. “UEA ini akan tercatat sebagai uji emisi terbanyak dalam rekor MURI,” ucap dia.
UEA, lanjut Asep, juga menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor sebagai upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI mewajibkan pemilik kendaraan bermotor melakukan uji emisi gas buang dan agar memenuhi ambang batas emisi.
Kebijakan ini berlaku untuk mobil dan motor yang usianya lebih dari tiga tahun. Regulasinya termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi kendaraan di Jakarta telah dimulai sejak awal Januari 2021. Mula-mula kegiatan ini gratis, tapi kemudian dipatok tarif Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pilihan Editor: Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.